Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Konflik dualisme kepemilikan yayasan yang menaungi SMK Turen dan SMP Bhakti, antara Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT), terus berlanjut dan memicu kericuhan.

Insiden terbaru terjadi pada Jumat (16/1/2025), usai pentas seni dalam rangka peringatan HUT STM Turen di lapangan lantai dasar sekolah. Kericuhan tersebut mengakibatkan tujuh siswa SMK Turen dilaporkan mengalami luka-luka. Peristiwa itu terjadi saat sejumlah siswa merusak kantor yayasan yang ditempati sekelompok orang dari pihak YPTT.

Menyikapi situasi tersebut, aparat gabungan TNI dan Polri diterjunkan untuk melakukan pengamanan di lingkungan SMP dan SMK Turen. Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas serta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan pihaknya telah memerintahkan Polsek Turen untuk melakukan pengamanan, dengan dukungan personel dari Koramil 0818/14 Turen.

“Pengamanan telah dilakukan oleh personel Polsek Turen dan Koramil Turen,” ujar AKBP Taat Resdi saat ditemui awak media usai menghadiri mediasi kedua yayasan yang difasilitasi Forkopimda Kabupaten Malang di Kantor Kecamatan Turen, Sabtu (17/1/2026).

Ia menjelaskan, mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., dengan tujuan utama mencari solusi terbaik demi keselamatan dan perlindungan hak-hak siswa.

“Rapat yang dipimpin Pak Bupati ini bertujuan mencari solusi terbaik untuk keselamatan anak dan perlindungan hak-hak anak dalam dunia pendidikan. Namun, proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

AKBP Taat Resdi menambahkan, proses hukum memiliki koridor dan prosedur tersendiri yang harus dihormati semua pihak. Ia juga mengimbau agar konflik tidak berkembang menjadi tindakan yang justru merugikan para siswa.

“Kalau proses hukum sudah ada koridornya, ikuti saja. Kami meminta para pihak menahan diri. Jangan sampai ada tindakan yang mengorbankan anak dan kepentingan anak, terutama hak-haknya dalam pendidikan,” katanya.

Menurutnya, prioritas utama dari mediasi dan pengamanan ini adalah menjamin kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tanpa tekanan maupun gangguan.

“Yang paling urgent adalah kepentingan dan hak-hak anak harus diprioritaskan. Jangan sampai ada tindakan yang mengganggu mereka dalam mendapatkan pendidikan,” pungkasnya.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H