Kabupaten Kediri, Tagarjatim.id – Seorang pemotor lanjut usia (lansia), Igo M.K (63), asal Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, meregang nyawa usai sepeda motor yang dikendarainya tertemper KA 151 Brantas di wilayah Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Senin (12/1/2026) siang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyayangkan musibah yang melibatkan warga tersebut. Menurutnya, berdasarkan laporan masinis, peringatan suara berupa klakson lokomotif sebenarnya sudah dibunyikan namun maut tetap tidak terelakkan.
Ia juga menegaskan bahwa kereta api memiliki keterbatasan teknis yang tidak memungkinkannya berhenti secara mendadak.
“Pengguna jalan wajib berhenti sejenak, menengok ke kiri dan ke kanan, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, dan hanya melintas ketika kondisi benar-benar aman. Kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak karena memiliki jarak pengereman yang panjang,” tegas Tohari.
Pasca-kejadian pada pukul 13.43 WIB tersebut, pihak KAI langsung melakukan pemeriksaan berhenti luar biasa (BLB) untuk memastikan rangkaian aman sebelum melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.
Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri, Ipda Suhendra, merinci bahwa saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi AG 4199 AK. Lansia tersebut melaju dari arah barat menuju timur sebelum akhirnya dihantam kereta yang meluncur dari arah selatan.
“Semula sepeda motor Nopol AG4199AK dari arah barat ke timur sampai di TKP melintas kereta Api Brantas Jurusan Blitar – Jakarta dari selatan ke utara sehingga terjadi kecelakaan,” jelas Ipda Suhendra pada Senin malam.
Tubuh korban segera dievakuasi oleh petugas kepolisian dan dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kediri. Tragedi ini kembali menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan ekstra bagi pengguna jalan, terutama bagi kelompok usia rentan, saat melintasi jalur besi yang mematikan. (*)





















