Malang, Tagarjatim.id – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menggelar konferensi internasional Hak Asasi Manusia (HAM) dalam rangka memperingati September Hitam sekaligus mengenang aktivis HAM Munir Said Thalib atau Cak Munir, pada Selasa (9/9/2025).
Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widiarto, mengatakan bahwa konferensi ini bukan sekadar forum akademik, tapi juga bentuk penghormatan terhadap perjuangan Munir dalam menegakkan keadilan dan kebebasan sipil di Indonesia.
“Konferensi ini sebenarnya kami arahkan sebagai bentuk penghormatan untuk Cak Munir juga September Hitam ini dari sisi akademik. Kita ingin menggugah bahwa hak asasi manusia itu adalah isu yang global yang harus dipertahankan,” ujar Aan.
Menurut Aan, sosok Munir dikenal gigih dalam memperjuangkan ruang sipil di tengah tekanan rezim otoriter. Isu tersebut, kata dia, kembali relevan dengan situasi demokrasi Indonesia saat ini yang dinilai kian mengkhawatirkan.
“Isu ruang publik atau civic space, itu yang sedang kami gaungkan. Cak Munir memperjuangkan ruang itu seumur hidupnya. Tapi hari ini, kita justru melihat ruang sipil makin dikekang, bahkan sering ditunggangi oleh kepentingan kekuasaan,” jelasnya.
Aan menyoroti tren meningkatnya pendekatan represif terhadap aksi massa belakangan ini. Ia juga menyinggung soal dugaan keterlibatan aparat yang justru memperkeruh situasi saat demonstrasi terjadi.
“Banyak tertangkap kamera, tertangkap pandangan masyarakat, adanya keterlibatan aparat dalam demonstrasi kemarin. Ini tidak murni lagi, ada yang ditunggangi. Akibatnya, terjadi kriminalisasi, penangkapan, bahkan intimidasi,” tegasnya.
Selain itu, Aan juga menyoroti praktik kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik, baik di jalanan maupun lewat media sosial. Ia menyebut tindakan hukum terhadap kritik justru bertentangan dengan semangat reformasi.
“Jika ada proses untuk fight back untuk melawan balik, ini kan susah. Orang dilaporkan, orang diteror, orang dikejar-kejar, walau nanti ketika diproses hukum tidak bersalah. Ini kan sudah merupakan gangguan tersendiri dalam ranah publik. Ini yang ke depan sama-sama disadari,” pungkasnya. (*)




















