Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Isa Zega terhadap pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari di pada Rabu (16/4/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kabupaten Malang Jaksa Pemuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Artis Nikita Mirzani.
Berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, kesaksian yang disampaikan oleh perempuan yang biasa disapa Nikmir ini dilaksanakan dengan cara virtual Zoom dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, Jakarta pasalnya yang bersangkutan yakni Nikita Mirzani sedang berproses hukum dengan kasus lain.
Sebagi informasi, Nikita Mirzani merupakan tahanan Polda Metro Jaya, dan sedang menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya. Dengan dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Bertempat di ruang Garuda PN Kepanjen sidang dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB. sebelum sidang di mulai terdakwa Isa Zega sempat memberikan tanggapannya terkait dijadikannya Nikmir sebagi saksi, ia mengatakan seharusnya Nikmir fokus pada persolan hukum yang sedang menjeratnya.
“Menghadirkan Nikita Mirzani. Sebenarnya saya keberatan ya, karena kita sama-sama tahanan. Masa tahanan bisa dipercaya, seharusnya dia fokus dengan urusan dia sendiri, yang mana ancamannya lebih tinggi dari saya,” ujar Isa Zega.
Sementara itu, dalam proses persidangan, Nikita menerangkan bahwa sudah enam tahun kenal Shandy.
“Saya bertemu tatap muka, sempat clash dengan mbak Shandy, tapi sudah selesai, sekarang berteman baik,” aku dia.
Nikita juga kembali menjelaskan pertama kali lihat postingan terdakwa terkait perkara ini di bulan November, meskipun tanggal kurang ingat.
“Ada postingan si terdakwa menyebut terdakwa ingin disogok, disogok atau siap? ingin diberikan uang tapi terdakwa menolak. Lalu saya menelpon mbak Shandy, apa memang iya, dijawab bukan dia (Isa,red) yang minta uang ke aku (Shandy, red) tapi tidak dikasih,” pungkasnya menirukan perkataan Shandy.(*)



















