Penulis : Dixs Fibrian
Blitar, tagarjatim.com – Sebanyak 33 orang petugas KPPS untuk Pemilu 2024 di Kota Blitar, Jawa Timur, memutuskan mengundurkan diri sebelum penetapan dan pelantikan 25 Januari 2024. Bahkan. ada KPPS di satu TPS yakni TPS 13 Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar yang mundur karena intervensi.
Komisioner KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya menjelaskan KPPS itu sudah ditetapkan setelah melewati proses seleksi yang telah dilakukan oleh KPU Kota Blitar. Namun, belum dilantik mereka sudah mundur. Proses seleksi dilakukan akhir Desember 2023 dan pengunduruan diri dilakukan awal Januari 2024.
Adapun alasan mundur, kata Rangga juga beragam. Ada yang karena baru diterima kerja, bahkan karena ada intervensi. Hal itu terjadi di TPS 13 Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
“Sebenarnya tidak boleh (ada intervensi), misalnya mereka yang terpilih ditakut-takuti tugas berat dan lain-lain, sehingga mengundurkan diri. Namun, kami kami cari solusi. Sebabm ini sudah semakin dekat dengan Pemilu 2024,” jelasnya Rabu (17/1/2024).
Ia menekankan bahwa pengunduran diri tersebut tidak masalah, sebab ada petugas KPPS cadangan, sehingga secara otomatis mereka yang cadangan akan dilantik.
“Untuk penetapan itu di tanggal 24 Januari 2024 dan pelantikna kami lakukan 25 Januari 2024. Bagi kami tidak masalah yang mengundurkan diri,” ungkapnya.
Jumlah KPPS di Kota Blitar yang dibutuhkan untuk Pemilu 2024 adalah 3.059 KPPS. Mereka akan bekerja satu bulan membantu proses pemungutan suara dalam Pemilu 2024 tersebut. (*)




















