Blitar, tagarjatim.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan pil koplo yang dicampur dalam sambal goreng kering tempe. Modus ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan makanan kiriman untuk warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan ini terdeteksi setelah petugas mencicipi makanan yang dikirim oleh seorang pengunjung perempuan untuk suaminya yang sedang menjalani hukuman kasus narkoba.
“Kami berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ini berdasarkan pengakuan dari warga binaan. Ini sudah kedua kalinya terjadi, tetapi kali ini lebih rapi karena sudah dikemas sedemikian rupa,” ujar Romi kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Pil koplo yang telah dihancurkan menjadi bubuk tersebut dicampurkan ke dalam kering tempe agar tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, petugas yang mencicipi makanan tersebut merasakan efek yang tidak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan adanya kandungan obat terlarang dalam makanan tersebut.
“Barangnya sudah masuk, tapi setelah petugas mencicipi dan merasakan efeknya, kami langsung melakukan pengecekan lebih lanjut dan menemukan pelakunya,” tambah Romi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, jumlah pil koplo yang diselundupkan mencapai 800 butir, yang dikemas dalam plastik kecil berukuran sekitar satu sendok makan. Diduga, barang tersebut akan diedarkan di dalam lapas dengan harga Rp40 ribu per kemasan.
Pihak Lapas Kelas IIB Blitar mencatat bahwa ini merupakan kali kedua dalam dua bulan terakhir petugas menggagalkan upaya penyelundupan obat keras berbahaya (okerbaya) melalui makanan. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)




















