Kota Malang, Tagarjatim.id – Mulai Februari 2025, pemerintah menetapkan kebijakan baru yang mengharuskan pembelian gas LPG 3 kilogram hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina, bukan lagi melalui pengecer.

Kebijakan ini langsung memicu kekhawatiran di kalangan pengecer di Kota Malang, yang menilai keputusan tersebut akan menyulitkan masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari pangkalan.

Sumantri, seorang pengecer LPG di Klayatan Sukun, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, masyarakat yang hanya membutuhkan satu tabung gas akan kesulitan jika harus pergi ke pangkalan, terlebih jika pembelian dilakukan pada malam hari.

“Masyarakat yang cuma butuh satu tabung gas pasti kesulitan kalau harus ke pangkalan, apalagi kalau sudah malam,” ujarnya pada Selasa (4/2/25).

Harga LPG yang dijual oleh pengecer memang sedikit lebih mahal, yakni Rp20.000 hingga Rp21.000 per tabung, dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) yang hanya Rp18.000. Namun, harga yang lebih tinggi ini dianggap sebanding dengan kenyamanan akses yang diberikan oleh pengecer kepada pelanggan yang tinggal jauh dari pangkalan.

Senada dengan Sumantri, Andayani Dwi, pengecer lainnya, juga mengemukakan kekhawatirannya, terutama terhadap pelanggan lansia.

“Mereka gak bisa jauh-jauh ke pangkalan, termasuk juga yang jualan makanan itu lo, pasti kesulitan,” katanya.

Menurutnya, pelanggan yang lebih tua atau yang bekerja di sektor usaha kecil sangat bergantung pada kemudahan yang diberikan oleh pengecer.

Namun, kebijakan baru ini mendapat tanggapan berbeda dari Aini, pemilik pangkalan LPG di Kelurahan Bunulrejo. Aini menyatakan bahwa ia siap mengikuti kebijakan pemerintah dan tidak khawatir kehilangan pelanggan.

“Kalau saya enggak apa-apa, saya ini pas buka itu dua jam sudah laku. Kalau saya enggak takut (kekurangan pelanggan), nurut saja dengan pemerintah,” tuturnya pada Selasa (4/2/25).

Meski bertujuan untuk memperbaiki distribusi LPG tepat sasaran, kebijakan ini memunculkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap kenyamanan dan aksesibilitas masyarakat, berbagai pihak berharap pemerintah dapat mencari solusi agar kebijakan ini tidak menghambat akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok seperti LPG.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H