Surabaya, Tagarjatim.id – Kecelakaan maut terjadi di KM 677.150 B Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Jumat (31/1/2025). Mobil minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi L 1932 DP, menabrak bagian belakang sebuah truk. Akibat peristiwa ini, 2 pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur yang merupakan penumpang minibus meninggal di lokasi kejadian.
Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Restu Novi Widiani, membenarkan kabar duka tersebut. Namun, ia belum bisa menyampaikan detail penyebab kecelakaan lantaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Novi juga menyampaikan belasungkawa atas musibah yang merenggut nyawa dua pegawai Dinsos Jatim yang tengah menjalankan tugas dinas.
“Benar, kami (Dinsos Jatim) menyampaikan duka mendalam kepada korban dan keluarga atas insiden tersebut,” kata Novi saat dihubungi, Jumat (31/1/2025).
Novi mengungkapkan bahwa kedua korban sedang perjalanan dinas menuju Kabupaten Tulungagung.
“Sedang perjalanan dinas menuju Tulungagung,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos Jatim, Yusmanu, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam perjalanan mengantar jenazah ke kampung halaman korban di Sukabumi, Jawa Barat.
“Kami sedang perjalanan menuju Sukabumi (mengantar jenazah),” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban meninggal dunia adalah Nita Yunita Sari, 30, pegawai honorer asal Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Sri Sunarsih, 55, PNS asal Desa Ngampelsari, Candi, Sidoarjo.
Sri Sunarsih diketahui menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Pasuruan, Dinsos Jatim. Saat kecelakaan terjadi, Nita duduk di kursi depan sebelah kiri, sementara Sri berada di kursi tengah.
Toyota Avanza yang mereka tumpangi dikemudikan oleh Sudirman, 49, pegawai honorer Dinsos Jatim asal Desa Dermo, Bangil, Pasuruan. Kendaraan itu menabrak bagian belakang truk di ruas tol Jombang-Mojokerto hingga menyebabkan dua pegawai Dinsos Jatim meninggal di tempat. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa para pegawai tersebut. (*)




















