Penulis : Aming Naqsabandi

Kediri, tagarjatim.com – Sekitar 3.000 surat suara diketahui rusak setelah proses sortir dan pelipatan yang dilakukan oleh KPU Kota Kediri, Jawa Timur. Saat ini, masih diajukan untuk pengganti surat suara rusak itu ke penyedia.

Anggota KPU Kota Kediri Moch Wahyudi menyebutkan kerusakan surat suara itu beragam, namun mayoritas karena masalah tinta. Surat suara yang rusak tidak dapat digunakan dan harus disingkirkan. Untuk saat ini, surat suara yang rusak itu ditempatkan di gudang KPU Kota Kediri.

KPU juga sudah melaporkan temuan surat suara yang rusak tersebut ke KPU RI. Selanjutnya, KPU menunggu kiriman surat suara pengganti dari penyedia.

“Dari proses sortir dan pelipatannya, hasilnya kami laporkan ke KPU RI untuk nanti disampaikan ke penyedia. Jadi, tidak menunggu selesai semua,” jelasnya, Selasa (16/1/2024).

Saat ini, proses sortir dan pelipatan surat suara hampir selesai, tinggal proses sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Jumlah surat suara yang datanga adalah sesuai dengan jumlah pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) ditambah 2 persen. Selain itu, juga datang lagi masing-masing surat suara 1.000 lembar. Hal itu mengantisipasi jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

Sementara itu, jumlah pemilih di Kota Kediri adalah 233.962 orang pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) dengan 856 tempat pemungutan suara (TPS) reguler dan TPS khusus. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H