Kabupaten Malang, tagarjatim.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyoroti kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diduga dilakukan Pejabat Diknas Kabupaten Malang.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mendesak inspektorat segera membeberkan temuannya karena sangat penting untuk menjaga marwah dunia pendidikan di Kabupaten Malang. “Rilis dan bukti-bukti hasil pemeriksaan oleh Inspektorat untuk segera dilaksanakan,” kata Zia Ulhaq, Rabu (29/1/2025).

Menurutnya, Dinas Pendidikan adalah mitra kerja Komisi IV DPRD. Karenanya Zia meminta agar Inspektorat tidak menutupi dan harus membeberkan hasil temuan mereka setelah memeriksa pejabat Diknas Kabupaten Malang.

Dalam kasus dugaan pungli dan penyelewengan DAK oleh pejabat Diknas, Zia menegaskan, inspektorat harus bisa membuktikan temuan-temuan mereka setelah memeriksa pejabat itu.

“Setelah cek dan ricek, Inspektorat harus bisa membuktikan. Kalau memang ada temuan yang mengarah pada ranah pidana, inspektorat harus segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ucap Zia.

Lebih lanjut kata Zia, inspektorat mempunyai kewenangan untuk memanggil seluruh pegawai diknas. Mulai dari pejabatnya, staf dan siapapun yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya di Dinas Pendidikan.

“Kalau memang terbukti ada unsur pidananya, dan itu terpenuhi, meresahkan, pejabat yang diduga melakukan pungli bisa saja dilaporkan ke aparat penegak hukum. Bisa juga dimutasi hingga penurunan pangkat dan golongannya sebagai aparatur sipil negara,” tegas Zia.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, saat ini kasus dugaan pungli dan penyelewngan DAK sudah memasuki tahap pemeriksaan oleh inspektorat, yang ditujukan kepada Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

“Saya sudah meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan kasus pungli dan penyelewengan DAK ini,” kata Suwadji.

Suwadji menambahkan, kasus yang melibatkan pejabat di bawahnya itu, Inspektorat sudah memulai proses pemeriksaan yang dilakukan beberapa hari yang lalu. Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat.

“Pemeriksaan saat ini sudah dimulai, saya belum bisa menyampaikan hasilnya karena proses pemeriksaan sedang berjalan,” pungkas Suwadji. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H