Kota Batu, Tagarjatim.id – Polisi terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh anak dibawah umur di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Satreskrim Polres Batu, telah menerima laporan atas kasus yang diduga dilakukan oleh ustadz pengasuh ponpes tersebut.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan jika pihaknya telah menerima adanya laporan itu. Ia menjelaskan, bahwa laporan tersebut diterima dari 2 orang korban.
“Ada 2 orang sekaligus melakukan pelaporan ke Polres Batu pada 13 Januari dan 22 Januari 2025 lalu. Total ada 2 orang korban yang kami terima,” terang Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo Rabu (29/1).
Terkait pendalaman, kata Rudi, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan itu juga dilakukan terhadap salah satu pengasuh ponpes selaku terlapor.
“Kita sudah periksa 3 orang termasuk terlapor. Kita juga sudah melakukan visum dan pemeriksaan psikiatri terhadap korban sebagai langkah pendalaman kasus dugaan pelecehan seksual ini,” ujar Rudi.
Sebelumnya, salah satu korban berinisial P (11) melalui kuasa hukumnya Febry Andy Anggono melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MF. Aksi pelecehan seksual itu sudah dilakukan berulangkali terhadap korban sejak pertengahan tahun 2024 lalu, dan baru dilaporkan awal Januari 2025. (*)




















