Kota Batu, Tagarjatim.id – Seorang pengasuh pondok pesantren di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji Kota Batu berinisial MF, dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap santriwatinya.
Kuasa hukum korban Febry Andy Anggono, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polres Batu. Korbannya adalah anak berusia di bawah umur berinisial P (11), kini juga telah menjalani visum dan pemeriksaan psikiatri.
“Kami sudah lapor ke Polres Batu dan saat ini masih proses. Korban sudah menjalani visum. Dan terbaru, sudah dilakukan pemeriksaan psikiatri,” kata Febry saat dihubungi pada Rabu (29/1).
Febry menuturkan, bahwa peristiwa ini terungkap ketika korban bercerita kepada orang tuanya pada Desember 2024 lalu. Dari pengakuan korban, MF sudah melakukan pelecehan seksual berulang kali.
“Korban dan keluarga itu cerita, pelecehan itu terjadi berkali-kali saat korban mandi. Jadi, MF ini modusnya memandikan korban. Lalu, dia sengaja memegang dan menggesek-gesek kemaluan korban,” ujarnya.
Hal ini, lanjut Febry, juga diperkuat dengan hasil visum yang telah dilakukan oleh korban. Yang mana dari hasil visum itu ditemukan adanya memar di kelamin korban.
“Kalau soal jari sampai masuk ke kelamin belum diketahui karena korban masih malu-malu mau cerita. Tapi saat visum dari penjelasan dokter ada memar di kelamin, itu penjelasan sekilas, terkait hasil visum belum lihat,” sambungnya.
Keluarga korban yang diketahui berasal dari Kabupaten Jember dan kini berdomisili kontrak di Kota Batu. Setelah mengalami pengalaman buruk pelecehan tersebut, korban pasca melaporkan ke orang tua juga meminta untuk tidak melanjutkan pendidikan di pondok lagi.
“Keluarga yang telah mempercayakan anaknya selama 1,5 tahun di pondok tersebut pun syok dan marah atas perbuatan MF. Kemarahan itu, yang mendasari keluarga korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum,” imbuh Febry.
Kasus tersebut kini tengah didalami oleh Satreskrim Polres Batu. Korban juga telah mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu. (*)




















