Tersangka curanmor dan kekerasan anak dibawah umur diamankan Reskrim Polres Malang

Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Kepolisian Resort Malang, Jawa Timur, berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Dalam aksinya, pelaku sempat menyandera dan melukai leher korban dengan pisau.

Pelaku diketahui berinisial BFF (18) warga Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, dan MRR (17) warga Wonokerso, Pakisaji, Kabupaten Malang. Sedangkan korban pelajar kelas 2 SMP berinisial G (14) warga Pakisaji, Kabupaten Malang.

Kaur Bin Ops Reskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menjelaskan tersangka dan korban merupakan teman yang dikenal di lokasi hiburan bantengan. Pada saat mereka bertemu, kedua tersangka mengajak korban jalan – jalan ke Lumajang.

Ia menjelaskan pada saat di Lumajang tersangka melukai korban karena ingin memiliki sepeda motor milik korban.”Sebenarnya awalnya mereka tidak mencuri tapi ingin menyakiti korban karena ada dendam pribadi. Tapi salah satu tersangka punya niatan mengambil (Sepeda motor milik korban, red) saat perjalanan ke Lumajang,” ungkap Ipda Dicka, Jumat (24/1/2025).

Menurut Dicka dalam aksinya kedua tersangka membawa pisau, dan sempat melukai leher korban.”Mereka melukai leher korban tidak dengan cara disayat, tapi pisau ditekan ke lehernya,” jelasnya.

Sementara orang tua korban G, Solikan warga Pakisaji, Kabupaten Malang, menceritakan kronologis peristiwa ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025) malam. Pada saat itu anaknya ijin akan mengantarkan helm ke rumah temannya di Mandalawangi, Wagir, Kabupaten Malang.

Namun, ternyata korban melihat tontonan hiburan bantengan di Desa Blobo, Kepanjen, dengan membawa sepeda motor. Di lokasi bantengan korban bertemu dengan kedua tersangka.

Bahkan, tersangka BFF mengajak korban jalan – jalan dengan alasan akan mengambil HP ke daerah Ketapang Kepanjen, kemudian diajak ke Stadion Kanjuruhan. Selanjutnya, korban dibawa dan disekap di sebuah rumah kosong di wilayah Dau Lumajang.

“Anak saya dibawa ke arah Ketapang, sempat mau dihabisi pakai pisau di Stadion Kanjuruhan. Anak saya berontak leher tergores pisau,” beber Solikan di Polres Malang.

Ia melanjutkan, gagal membunuh anaknya di Kanjuruhan, kedua tersangka, kemudian berinisiatif menghabisi anaknya di Lumajang. Solikan mengaku anaknya ditemukan setelah dirinya melaporkan ke Polres Malang. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui korban terdeteksi berada di Lumajang.

Selanjutnya, polisi bergerak dan menemukan korban bersama kedua tersangka berada di sebuah rumah kosong di Lumajang. “Anak saya disandera di rumah kosong di wilayah Dau Lumajang selama 3 hari, dalam kondisi luka terkena pisau di leher. Saat ini anak saya mengalami trauma berat dan mendapat pendampingan psikologis dari Dinas Sosial,” pungkas Solikan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka BFF dan MRR dijebloskan ke tahanan Polres Malang.

Dalam ungkap kasus pencurian disertai kekerasan ini, Satreskrim Polres Malang telah mengembalikan barang bukti sepeda motor milik korban ke orang tuanya. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H