Kota Pasuruan, Tagarjatim.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur, berhasil membekuk pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melakukan aksinya di 9 TKP. Pelaku berinisial IA warga Dusun Sidowaya, Desa Oro-Oro Pule, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, mengungkapkan tersangka ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Vario milik seorang kurir paket bernama M. Syafian. Setelah dilakukan penyelidikan dan bukti camera CCTV, terlihat aksi pencurian dilakukan IA dan S bersama temannya.

“Tersangka IA ditangkap di rumahnya pada 21 Januari 2025. Sedangkan S masih DPO dan masih kita kejar,” kata Iptu Choirul, kepada Tagarjatim.id, Jumat (24/1/2025).

Menurut Kasatreskrim tersangka IA mengaku sepeda motor korban dijual ke seorang penadah berinisial T Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Sepeda motor tersebut dijual seharga Rp3,7 juta. “T juga sudah kita tangkap dalam kasus lain,” ujarnya.

Menurut Iptu Choi, panggilan akrab Kasatreskrim, kepada penyidik tersangka IA mengaku telah melakukan aksi curanmor di 9 lokasi berbeda di wilayah hukum Pasuruan Kota. Pelaku mengaku hasil penjualan sepeda motor curiannya digunakan untuk membeli narkoba.

“Pelaku mengaku uang hasil penjualan sepeda motor curian untuk membeli narkoba jenis sabu,” bebernya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, setelah penyidikan, petugas Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengembalikan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya.

Korban pencurian sepeda motor M. Syafian, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Pasuruan Kota atas kerja kerasnya.

“Terima kasih kepada Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota yang telah membantu mengungkap kasus serta menemukan dan mengembalikan sepeda motor saya yang dicuri, sekarang saya bisa bekerja kembali mengantar paket,” ucap M Syafian.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, khususnya tidak meninggalkan kunci kontak di motor.

“Kami juga mengimbau warga untuk menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor,” pungkas Iptu Choi. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H