Kota Batu, Tagarjatim.id – Kabar gembira untuk para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kota Batu. Tahun 2025 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan memberikan kenaikan insentif.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori mengatakan besaran insentif yang diberikan berbeda-beda tergantung lama pengabdian GTT dan PTT.

“Kenaikan insentif ini diberikan seiring dengan peningkatan UMK dan perekonomian Kota Batu. Besarannya pun beragam, baik untuk guru PAUD, SD, maupun SMP,” tutur M. Chori saat ditemui pada Senin (20/1/2024).

M. Chori merinci, guru TK dan guru agama akan mendapat kenaikan insentif sebesar Rp 100 ribu.

“Jadi, guru TK yang sebelumnya dapat Rp 400 ribu kita naikkan jadi Rp 500 ribu. Sedangkan guru Agama dari Rp 250 ribu menjadi Rp 350 ribu,” katanya.

Sedangkan guru dengan masa kerja di bawah 10 tahun yang sebelumnya mendapat insentif Rp 500 ribu naik menjadi Rp 750 ribu.

“Sementara untuk guru dengan masa kerja di atas 10 tahun yang sebelumnya dapat insentif Rp 750 ribu naik jadi Rp 1 juta,” ujarnya.

Insentif pemerintah ini diberikan kepada GTT dan PTT per semester atau 3 bulan sekali.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H