Kota Malang, TagarJatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan lahan perumahan khusus masyarakat berpenghasilan rendah. Lahan perumahan tersebut untuk mensukseskan program 3 juta rumah yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulhardjanto mengaku lahan wilayah perkotaan mayoritas sulit untuk dikembangkan menjadi perumahan.

“Kalaupun kami mendukung di lahan, artinya itu lahan milik pemerintah. Sehingga tidak perlu dilakukan pembebasan lahan dan menjadi beban,” kata Dandung, Rabu (15/1/2025).

Meski ada keterbatasan, Dandung mengaku tetap siap menjalankan program yang digagas Pemerintah Pusat. Namun, pihaknya juga akan melakukan kajian terhadap program tersebut.

“Pada prinsipnya kami DPUPR-PKP akan siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. Termasuk pelaksanaan 3 juta rumah yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo,” ungkap Dandung.

Saat ini, Dandung mengaku lahan yang juga aset milik Pemkot Malang cukup banyak. Akan tetapi, areanya disebut belum mencukupi jika dibangun perumahan.

“Kita juga harus cari. Sebetulnya aset pemkot banyak, cuman yang luas gak punya, hampir gak punya,” beber Dandung.

Dari situ, Dandung merespon usulan Komisi C DPRD Kota Malang yang merekomendasikan bahwa Kota Malang sudah saatnya memiliki bangunan vertikal atau rumah susun untuk publik. Hal itu juga sebagai solusi keterbatasan lahan.

“Rumah susun ya kita juga bisa. Tapi perlu dikaji, perlu dibangun berapa unit, berapa lantai sehingga ketemu luasannya berapa,” ungkap Dandung.

Selain itu, bangunan vertikal juga perlu kajian soal penunjang kebutuhan fasilitas publik. Mulai dari akses jalan, drainase, taman bermain anak, air limbah dan lainnya.

“Artinya kemungkinan (bangunan vertikal, red) itu tetap ada, tapi perlu kajian juga,” tukas Dandung. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H