Penulis : Dixs Fibrian
Jombang, tagarjatim.com – KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengatakan dirinya menerima putusan PBNU soal ditunjuk menjadi Pj Ketua PWNU Jatim setelah KH Marzuki Mustamar tidak lagi menjabat. Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang itu segera koordinasi program selanjutnya.
Gus Kikin mengatakan dirinya memang sempat diajak bicara terkait dengan kekosongan jabatan Ketua PWNU Jatim. PBNU ingin agar dirinya bisa mengisi kekosongan jabatan itu.
Menurut dia, hal ini adalah penawaran biasa, sebab dahulu dirinya dari PWNU Jatm kemudian ke PBNU. Bahkan, dirinya awalnya lebih senang tidak menjabat.
“Kalau bagi saya, jika ada yang lain bisa menggantikan itu akan bagus, saya tidak usah. Tetapi, karena pertimbangan segala macam akhirnya PBNU memutuskan saya harus menjabat di situ. Itu sudah menjadi keputusan rapat, apalagi rapat gabungan di Jakarta,” jelasnya Kamis (11/1/2024).
Ia mengaku sudah punya agenda yakni pengenalan terlebih dahulu, kemudian mengetahui selama ini apa yang sudah dilakukan. Program yang bagus dilanjutkan, yang baru sebagai inovasi juga dilakukan.
Dirinya juga tidak ingin sesama warga NU terbelah dengan masalah ini. Menurut dia, terbelah itu karena adanya kepentingan berbeda.
“Kalau saya tidak, karena tidak banyak kepentingan. Kita sama-sama memikirkan kepentingan NU. Organisasi ini bisa berjalan baik, memberikan manfaat, dan saya rasa Insya Allah yang lain akan bergabung,” kata dia.
Ia pun menampik dirinya mendukung calon tertentu. Ia menegaskan menghormati setiap tamu yang hadir di Pesantren Tebuireng, Jombang.
“Saya tidak pernah ngomong mendukung siapa. (Ada pertemuan) iya, saya tuan rumah dan memang kami menghormati semua tamu yang ke sini. Kalau bagi saya, NU itu rumah untuk membangun sebuah bangsa, sedangkan politik itu kan warga negara. Beda dengan NU yang warga bangsa,” paparnya.
Untuk itu, ia berharap NU bisa dijadikan rumah untuk bersama-sama membangun persatuan, membangun ukuwah. Jika yang ingin bernegara bisa menggunakan jalur politik, namun tetap bisa kembali pulang ke NU, istirahat bersama-sama membangun ukuwah.
PBNU memutuskan mencopot jabatan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya. PBNU berdalih ada masalah internal yang tidak dapat diungkap. (*)




















