Kota Batu, Tagarjatim.id – Setelah menetapkan Muhammad Arief Subhan (30) warga Jalan Elah, Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat selaku sopir bus pariwisata Sakhindra Trans sebagai tersangka, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim juga melanjutkan proses penyelidikan kasus kecelakaan maut di Kota Batu tersebut.

Dirlantas Polda Jatim, Kombespol Komarudin mengatakan tengah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak, atas ke kecelakaan beruntun maut di Kota Batu yang menewaskan 4 nyawa itu.

“Kami telah melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan beberapa saksi tambahan, di antaranya saksi pemilik PO bus Shakindra Trans, atas inisial RB sudah datang,” katanya, Sabtu (11/1/2024).

Seiring dengan pemeriksaan saksi tambahan itu, maka tak menutup kemungkinan tersangka kasus kecelakaan maut ini bakal bertambah.

“Selain menetapkan tersangka dari kejadian kemarin, dimungkinkan masih ada tersangka baru dari fakta-fakta yang juga nantinya akan ditemukan, sembari kita menunggu hasil pendalaman ataupun pemeriksaan yang dilakukan dinas perhubungan,” ujarnya.

Pasalnya, polisi bersama dinas perhubungan juga menemukan tiga bus lain, bagian rombongan SMK TI Bali Global Badung dari PO yang sama juga dalam kondisi tak laik jalan. Seperti ban pecah-pecah, KIR dan STNK yang mati.

“Langsung kami putuskan dan ambil tindakan bahwa kendaraan tersebut tidak diizinkan untuk operasi,” tutupnya.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H