Kota Batu, Tagarjatim.id – Ditlantas Polda Jawa Timur dan Satlantas Polres Batu, menggelar Olah TKP kecelakaan maut bus pariwisata di Kota Batu, Kamis, (9/1/2025). Hasil olah TKP dan penyelidikan sementara menunjukkan, bus pariwisata milik PO Sakhindra Trans yang membawa rombongan pelajar asal Bali itu tak ada yang memenuhi persyaratan kelayakan jalan.
Polisi menemukan fakta bahwa tidak hanya 1 bus saja yang tidak layak jalan, melainkan juga 3 bus lainnya yang merupakan satu rombongan dari Bali.
“Jadi rombongan pelajar asal Bali ini ada 4 unit bus, total ada 160 an peserta. Seluruh bus yang berangkat, tidak ada yang laik jalan,” ungkap Komarudin.
Adapun, kesalahan fatal keempat bus milik PO Sakhindra Trans ini terletak pada surat izin angkut bus yang telah kadaluarsa sejak 26 April 2020. Selain itu surat izin KIR juga sudah mati hingga kondisi ban yang sudah tak layak jalan.
”Faktanya ada yang surat-suratnya mati, KIR nya mati, kondisi bannya retak-retak, ada bannya yang sudah halus,” kata Dia.
Dari hasil itu, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas, dengan menahan bus dan meminta PO bus untuk mengganti armada dengan yang lebih layak. Penggantian ini harus dilakukan untuk menjemput rombongan yang tertinggal.
”Ini yang perlu kami ambil tindakan tegas. Kepulangan peserta akan kami kawal sampai di penyeberangan di Ketapang,” jelas dia.
Sementara itu, untuk sopir dan kernet akan dilakukan pemeriksaan setelah kondisi mereka bugar. Lebih lanjut, pihaknya juga mengembangkan penyelidikan ke pihak PO, termasuk dalam hal ini terkait keputusan operasional bus meski dalam kondisi tak layak jalan.
”Nanti semuanya akan kita masukkan ke materi pemeriksaan. Secara umum, sopir tidak ingin kehilangan pekerjaan sehingga tetap memaksakan bekerja dan mengangkut para peserta ini,” bebernya.
Diketahui, dari hasil interogasi awal, sopir bus mengaku tidak mampu mengoperasikan sistem pengereman saat bus mulai kehilangan kendali di kawasan Jalan Imam Bonjol.
Sebelum insiden terjadi, imbuh Komarudin, sopir sempat meminta penumpang untuk berpindah ke kursi bagian belakang guna mengurangi risiko fatal akibat rem tidak berfungsi.
”Kita masih dalami lagi, apa memang karena human error, kesalahan teknis atau lainnya,” kata dia.
Sebagai informasi, akibat kecelakaan ini 4 orang meninggal dunia dan 10 korban lainnya luka-luka sedang hingga berat. Dua diantara korban yang meninggal adalah ibu dan anak balita 20 bulan asal Kabupaten Jember. (*)




















