Kota Batu, Tagarjatim.id – Fakta terbaru terungkap atas insiden kecelakaan bus parisiwata di Kota Batu yang mengakibatkan 4 korban meninggal dan 10 lainnya luka-luka.

Dirlantas Polda Jawa Timur yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara pada Kamis (9/1/2025) siang menjelaskan bahwa kecelakaan beruntun yang terjadi Rabu malam disebabkan bus rem blong.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan juga ditemukan fakta bahwa izin angkut bus tersebut sudah kedaluarsa sejak tahun 2020, dan uji kir sudah mati sejak 2023.

“Fakta yang kami temukan ijin angkut bus telah kadaluarsa tahun 2020,” ungkap Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombespol Komarudin, Kamis (9/1/2025).

Higga kini Polisi masih terus melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan sopir dan kru bus yang saat ini diamankan di Mapolres Batu.

Olah TKP tim dari olda Jatim hari ini dilakukan mulai dari titik akhir terjadinya kecelakaan dengan menggunakan alat traffic accident analytic.

Dalam olah TKP tersebut diperoleh fakta bahwa bus mengalami masalah pada sistem pengereman di Jalan Imam Bonjol.

Bus lalu meluncur tak terkendali ke Jalan Ir Sukarno dengan sudut kemiringan lima hingga tujuh derajat.

Selama meluncur sejauh dua kilometer itulah bus menabrak kendaraan di depannya di tujuh titik yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Hasil olah TKP kecelakaan bus bernopol DK 7942 GB akan dijelaskan lebih rinci setelah melihat hasil analisa menyeluruh, baik keterangan saksi maupun dari alat trafic accident analytic. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H