Kota Batu, TagarJatim.id – Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswanto membeberkan berbagai peran yang dilakukan oleh 6 pelaku sindikat perdagangan bayi yang telah diamankan Polres Batu. Pelaku yakni DFS (26) asal Kota Batu. Kemudian AS (32), AI (45), M. K (45), dan RS (21) asal Kabupaten Sidoarjo, serta KK (32) asal Jakarta Utara.

Dalam press release yang digelar di Mapolres Batu pada Jumat (3/1/2025), AKP Rudi Kuswanto menyampaikan bahwa dari keenam pelaku tersebut ada yang berperan sebagai otak perdagangan, perantara, sopir pengantar, dan pembeli.

“Seorang perempuan berinisial DFS asal Kelurahan Songgokerto Kota Batu merupakan pembelinya. Jadi, Dia beli ke perempuan berinisial AS, di grup Facebook bernama ‘Adopter Bayi & Bumil’ pada 26 Desember 2024,” katanya.

Pada prosesnya, lanjut Rudi, DFS membeli bayi laki-laki seharga Rp. 19 juta melalui transfer ke rekening Sea Bank pelaku AS. Setelah terjadi transaksi, pelaku kemudian mengantarkan bayi itu kepada DFS di Kelurahan Songgokerto, Kota Batu.

“Jadi bayi itu diantar oleh AS, yang saat itu ditemani oleh AI, MK, dan RS. Mereka mengantarkan bayi itu menggunakan sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna putih,” tuturnya.

Diketahui pula bahwa pelaku AS (32) dan AI (45) ini merupakan pasangan suami istri (Pasutri) dan berperan sebagai otak atau dalang dari sindikat perdagangan bayi tersebut. Sedangkan MK (45) dan RS (21) berperan sebagai sopir saat mengantarkan bayi kepada DFS (26).

“Selain itu, dari hasil pengembangan, kami juga menangkap KK (32) asal Jakarta Utara. Tersangka ini kami tangkap karena berperan sebagai perantaranya,” tambahnya.

Tidak hanya tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna Putih dengan Nopol W-1011-XT, 3 buah handphone dengan merk Xiaomi 9C, Xiaomi Redmi Note 11 Pro, Oppo, 1 buah Buku KIA, 1 lembar Keterangan Lahir dari RSUD KOJA Jakarta Utara, 1 (satu) buah selimut bayi warna biru dan 1 (satu) buah gendok warna coklat. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H