Kota Batu, Tagarjatim.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, Jawa Timur, memaparkan pencapaian kerja sepanjang 2024. Berdasarkan catatan, BNN Kota Batu telah merehabilitasi 81 orang ketergantungan narkoba.

Kepala BNN Kota Batu, AKBP Renny Puspita, mengatakan rehabilitasi dilakukan untuk menekan potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Langkah ini sebagai komitmen Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu dalam upaya memutus mata rantai penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Rehabilitasi merupakan salah satu upaya untuk mengurangi angka permintaan (demand reduction) narkoba di masyarakat. Karena itu para pecandu wajib menjalani rehabilitasi agar pulih dari ketergantungan narkotika dan mengembalikan keberfungsian sosial dan produktif pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di masyarakat,” kata AKBP Renny Puspita, Jumat (3/1/2025).

Ia menjelaskan sepanjang tahun 2024, BNN Kota Batu tercatat telah melaksanakan berbagai program strategis di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Selama 2024, kami merehabilitasi sebanyak 81 orang hingga terlepas dari ketergantungan narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) selama tahun 2024 BNN Kota Batu juga telah melaksanakan kegiatan DIPA dan Non DIPA. Khusus kegiatan P2M yang menggunakan DIPA / RKA-KL diantaranya, melaksanakan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba.

“Kegiatan ini ditargetkan kepada 10 keluarga, dengan realisasi kegiatan dilaksanakan kepada 9 keluarga. Kemudian juga ada advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumberdaya Desa dengan membentuk Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Junrejo dan Temas serta penggiat anti narkoba dari instansi pemerintah dan lingkungan pendidikan,” pungkasnya.

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H