Tagarjatim.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengusulkan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M dapat ditekan hingga di bawah Rp90 juta. Usulan ini disampaikan saat rapat perdana Panitia Kerja (Panja) Haji DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Fikri menyatakan bahwa meringankan beban jamaah haji sangat penting mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih sulit. Ia menekankan agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dapat dilaksanakan dengan biaya yang lebih ringan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
“Biaya penyelenggaraan ibadah haji harus lebih terjangkau dan seringan mungkin bagi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi,” tegas Fikri, seperti dilansir dari dpr.go.id.
Beberapa usulan rasionalisasi yang diajukan Fikri berkaitan dengan biaya penerbangan. Fikri meminta agar maskapai penerbangan dan Pertamina dapat melakukan negosiasi dan menyusun rincian biaya penerbangan yang lebih rasional. Ia juga menyoroti rencana kenaikan biaya penerbangan dari Rp33,4 juta menjadi Rp34,48 juta per jamaah.
“Tentang biaya penerbangan yang direncanakan naik, saya meminta maskapai dan Pertamina untuk memberikan rincian angka yang jelas agar kami dapat mengkaji ulang dan mencari solusi yang lebih rasional tanpa mengurangi pelayanan,” ujarnya.
Fikri juga mempertanyakan kenaikan biaya sebesar Rp92.486 per orang, yang sebelumnya disampaikan tidak ada biaya tambahan. “Ini ada angka Rp92.486 per orang yang dibebankan, padahal sebelumnya dikatakan tidak ada charge. Untuk apa biaya ini? PHU (Penyelenggara Haji) harus memberikan penjelasan yang jelas,” tambahnya.
Selain itu, Fikri mendorong agar biaya keimigrasian sebesar Rp13.765 dihapuskan dan biaya dokumen perjalanan sebesar Rp308 ribu ditekan. Ia berharap usulan-usulan ini dapat ditindaklanjuti oleh Kemenag agar BPIH 2025 lebih terjangkau bagi masyarakat.
Wamenag Optimis Biaya Haji Bisa Turun
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafii, menyatakan optimisme bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah Indonesia pada tahun 2025 bisa berada di bawah Rp56 juta.
“Kami berkomitmen untuk tidak hanya menurunkan nilai manfaat, tetapi juga serius menurunkan Bipih. Jika sebelumnya Bipih mencapai Rp56 juta, insya Allah dengan penghitungan yang lebih cermat, Bipih dapat turun lebih rendah,” tegas Syafii.
Kemenag dan DPR telah menyepakati BPIH 2024 dengan rata-rata sebesar Rp93.410.286. Sementara itu, Kemenag mengusulkan BPIH 2025 dengan angka rata-rata Rp93.389.684,99. Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Panja BPIH. Kemenag mengusulkan komposisi 70% dari biaya Bipih dibayar oleh jamaah, sementara 30% berasal dari Nilai Manfaat dana haji.
“Kami akan terus menghitung dan berupaya menurunkan biaya yang dibayar oleh jamaah, sehingga ongkos yang ditanggung jamaah tidak naik,” kata Syafii.
Upaya Penghematan Biaya Haji
Syafii menambahkan bahwa Kemenag telah mengidentifikasi beberapa komponen biaya haji yang masih bisa dihemat. Salah satunya adalah negosiasi biaya penerbangan dengan maskapai untuk menurunkan keuntungan dari harga avtur (bahan bakar pesawat). Menurutnya, harga tiket pesawat pada masa libur panjang bisa dipotong hingga 10%. Jika negosiasi ini berhasil, biaya penerbangan, yang menyumbang sekitar 30% dari total biaya haji, dapat turun.
Selain itu, Kemenag juga tengah melakukan negosiasi terkait harga layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Tahun lalu, biaya layanan di Armuzna mencapai sekitar 18 juta, namun pihak Kemenag berharap harga tersebut bisa turun menjadi sekitar 16 juta.
Syafii juga menyebutkan bahwa harga katering untuk jamaah haji bisa diturunkan, dengan potensi penghematan hingga SAR 15 per porsi, dari sebelumnya SAR 16,5.
Kompetisi Layanan Haji Meningkatkan Kualitas
Syafii optimis bahwa penurunan biaya tidak akan mengurangi kualitas pelayanan haji. Ia menjelaskan bahwa semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam penyediaan barang dan jasa, semakin kompetitif harga dan kualitas layanannya. Sebagai contoh, jumlah perusahaan penyedia hotel untuk jamaah haji yang tahun lalu hanya belasan, kini telah mencapai lebih dari 400. Begitu pula untuk penyedia layanan di Armuzna yang jumlahnya meningkat dari lima menjadi lebih dari 20.
“Semakin banyak pilihan, semakin kompetitif harga dan kualitasnya. Ini adalah kabar baik bagi jamaah haji, karena mereka akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dengan harga yang lebih kompetitif,” tambahnya.
Proses Pembahasan BPIH 2025
Kemenag dan DPR telah sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH yang akan segera bekerja untuk membahas usulan biaya haji. Syafii berharap hasil pembahasan ini bisa diselesaikan paling lambat pada 10 Januari 2025, sehingga proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar.
“Kami berharap pada 10 Januari sudah ada keputusan agar proses persiapan haji 2025 bisa berjalan dengan cepat,” tutup Syafii. (*)




















