Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Sepanjang tahun 2024, angka kriminalitas di Kabupaten Malang tercatat mengalami penurunan hingga 13,7 persen.

Hal ini tercatat dalam laporan tahunan Polres Malang yang disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polres Malang, Senin (30/12/2024) di Mapolres Malang.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana merinci pada tahun 2023 Polres Malang menangani perkara tindak pidana sebanyak 3.199, tahun 2024 turun menjadi 2.762 kasus.

“Tren penurunan angka kejahatan tahun 2024 itu turun dibandingkan tahun 2023, sebesar 13,7%,” ungkap Putu Kholis.

Putu Kholis memaparkan sejumlah kasus penting yang berhasil diungkap sepanjang 2024, di antaranya kasus pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras Premium pada 15 Maret 2024 lalu. Polres Malang berhasil mengamankan tiga pelaku dalam kasus tersebut, termasuk pemilik gudang berinisial EH. Dari hasil penyelidikan, pelaku meraup keuntungan hingga Rp 45 juta dalam lima bulan terakhir.

Berlanjut, pada 22 Maret, kasus pembunuhan dan perampokan di Kecamatan Pakis berhasil diungkap oleh Polres Malang, dengan pelaku kakak beradik. Korbannya seorang seorang lansia berinisial AS (60) ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher.

Kemudian, pada 17 April 2024, Polres Malang menggerebek pabrik sabu di Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Penggerebekan ini bermula dari Operasi Pekat Semeru 2024. Tiga tersangka diamankan dalam operasi tersebut. Lalu, sebuah industri rumahan minuman keras ilegal di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, berhasil diungkap pada 7 Juni 2024. Barang bukti berupa arak trobas disita, dan pelaku telah diproses hukum.

Lebih lanjut, Putu Kholis membeberkan, sepanjang 2024 Polres Malang menangani 248 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 224 kasus berhasil diselesaikan. Penanganan kasus ini melibatkan kerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan instansi terkait, dan terakhir, Polres Malang juga mencatat pencapaian dalam penanganan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kekerasan (3C).

“Patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan menekan angka kejahatan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan 51 penertiban judi sabung ayam sepanjang tahun. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian khusus, dengan 17 kasus berhasil diungkap, meliputi eksploitasi anak hingga kekerasan seksual.

“Keberhasilan ini adalah wujud kerja keras kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Putu Kholis.

Putu Kholis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kinerja Polres Malang, termasuk masyarakat yang aktif berpartisipasi menjaga keamanan wilayah. Polres Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat di tahun mendatang.

“Kami akan terus bekerja keras untuk menjadikan Kabupaten Malang sebagai wilayah yang aman dan nyaman bagi semua,” tutupnya.(*)

 

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H