Kota Malang – Kepolisian Resort Malang Kota (Polresta Malang) akan menindak tegas pelaku kejahatan selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. Untuk itu, Polresta Malang meningkatkan ekskalasi patroli baik secara besar ataupun kecil di wilayah titik rawan kejahatan.
“Jadi siapapun yang melakukan kejahatan di Kota Malang ini, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi jangan main-main di wilayah Kota Malang,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, kepada tagarjatim.id, Rabu (25/12/2024).
Ia menegaskan selama momen nataru, pihaknya ingin menciptakan suasana yang kondusif di Kota Malang. Pihaknya akan terus memantau perkembangan keamanan masyarakat hingga pergantian tahun.
“Keamanan di Kota Malang merupakan hal mutlak yang harus terwujud. Kami tidak ingin ada masyarakat yang mengeluhkan adanya kejahatan yang terjadi,” tandasnya.
Untuk mengantisipasi kejahatan, Sholeh mengimbau agar masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.
“Kalau misal ditinggal berlibur atau melaksanakan ibadah, masyarakat boleh menitipkan kendaraan ataupun barang barang berharganya di kantor polisi terdekat baik polsek atau Polresta,” pungkas Sholeh. (**)




















