Kota Malang – Hujan deras sejak Minggu (8/12/2024) malam hingga Senin (9/12/2024) pagi, menyebabkan pohon berukuran besar tumbang dan menimpa 2 mobil di Jalan Terusan Raya Dieng, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Akibat kejadian itu badan kedua mobil jenis Xpander dengan Nopol N 1681 FZ dan Honda Brio dengan Nopol N 1689 BV tersebut ringsek.

“Pohon tumbang terjadi pukul 07.45 WIB saat hujan deras. Kedua mobil saat itu berhenti saat antrean di traffic light pada saat lampu merah,” kata Herdin, salah seorang saksi mata kepada wartawan, Senin.

Melihat kondisi tersebut, Herdin dan temannya menuju lokasi peristiwa pohon tumbang. Ia datang untuk memastikan kondisi pengendara mobil yang tertimpa pohon.

“Saat saya datangi, untungnya pengendara mobil dua duanya selamat semua,” tandas Herdin.

Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH), Laode KB Al Fitra membenarkan kabar mobil tertimpa pohon. Dia mengaku akan memberikan ganti rugi kerusakan mobil.

Laode menyebut Pemkot Malang pun juga telah menganggarkan Rp200 juta untuk kerusakan kedua mobil tersebut.

“Batas penggantian sampai Rp15 juta. Kami sudah kerjasama dengan pihak asuransi sehingga nanti akan ada survei untuk memastikan jumlah kerugian yant diganti,” jelas Laode.

Kata Laode, selama periode Nopember 2024 lalu, DLH melalui Pemkot Malang sudah mengganti kerugian kepada tiga korban akibat pohon tumbang maupun patah. “Ada pergantian yang merusak kanopi rumah, toko, dan warung,” ujar Laode.

Sementara itu, pasca kejadian pihak DLH dan BPBD Kota Malang, sudah membersihkan material pohon yang tumbang.

“Sudah selesai proses pembersihan dan sisa pohon tumbang ditaruh di tempat penyimpanan di area kantor DLH Kota Malang,” pungkasnya.

Selain pohon tumbang, dalam waktu bersamaan juga terjadi tanah longsor di Jalan Klayatan II, Kecamatan Sukun, yang disebabkan ambrolnya Plengsengan setinggi 15 meter milik warga setempat. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan rumah akibat tanah peristiwa tersebut.

 

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H