Kota Malang – Sebanyak 2.573 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pemungutan suara berlangsung di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang didirikan di dalam lapas, Rabu (27/11/2024).
Proses pemungutan suara berjalan tertib dengan pengamanan ketat dari petugas. Menurut M. Faisol Nur, Kasi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas I Malang, mayoritas warga binaan menggunakan hak pilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
“Sebanyak 2.573 warga binaan tercatat sebagai pemilih dalam Pilgub. Dari jumlah itu, 802 orang juga terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang,” ujar Faisol.
Lima TPS khusus yang disediakan masing-masing diawaki tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dua anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Petugas memastikan proses pencoblosan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Seluruh warga binaan yang terdaftar dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik. Pelaksanaan pemilihan berlangsung aman dan tertib,” tambah Faisol.
Pelaksanaan Pilkada 2024 di Lapas Kelas I Malang menjadi bagian dari upaya mewujudkan hak politik bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani pembinaan. Dengan pengamanan ketat dan koordinasi yang baik, partisipasi warga binaan diharapkan turut mendukung kesuksesan pesta demokrasi di Jawa Timur.




















