Kota Malang – Dua orang diduga karyawan leasing diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota. Mereka diamankan usai viral melakukan percobaan perampasan sepeda motor kepada diduga mahasiswi di Jalan Simpang Gajah, Kecamatan Lowokwaru, Senin (18/11/2024).

Pada video yang beredar, korban mengendarai sepeda motor matic. Kemudian, korban dihentikan oleh dua orang pria tak dikenal yang diduga karyawan leasing.

Disitu, salah satu orang tak dikenal itu mendekati korban. Dia bahkan meminta melihat surat-surat kendaraan seperti BPKB dan STNK.

Setelah mengecek surat kendaraan, terduga pelaku beralasan mengambil paksa sepeda motor dengan alasan telat bayar cicilan.

Merasa curiga, korban menolak permintaan terduga pelaku. Namun karena ketakutan, korban meminta bantuan juru parkir yang dekat lokasi kejadian.

Mendengar ada orang yang meminta pertolongan, juru parkir meminta terduga pelaku perampasan sepeda motor menunjukkan surat tugas dan identitas karyawan leasing. Namun, disitu terduga pelaku tidak dapat menunjukkan identitas yang diminta. Dan endingnya, terduga pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto yang mendapatkan informasi tersebut langsung memberikan respons cepat. Disitu, polisi langsung menindaklanjuti peristiwa yang viral di media sosial tersebut.

“Anggota Reskrim telah menindaklanjuti. Keduanya telah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Yudi.

Yudi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut aduannya terkait percobaan pemerasan dan pengambilan paksa sepeda motor korban. Dan saat ini, kasus masih terus dilakukan penyelidikan.

“Karena korbannya sampai sekarang masih belum melapor kepada kami,” imbuh Yudi.

Sementara itu, salah satu pelaku yang mengaku bernama Heri Prasetyo meminta maaf atas kejadian tersebut. Heri mengaku memang pegawai leasing. “Saya minta maaf kepada warga Malang atas perbuatan yang telah dilakukan. Saya dari salah satu leasing telah membuat resah warga Malang dan sekali lagi saya minta maaf,” ujar Heri.