Blitar – Satreskrim Polres Blitar, Jawa Timur, belum berhasil menangkap Candra Hermawan (36) warga Dusun Krajan, Desa Bendosari, Kecamatan Kademandangan yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya Sendy Claudia (32). Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri usai menganiaya istrinya dengan senjata tajam.
“Jadi saat ini pelaku masih dalam pengejaran. Kami mohon doanya agar pelaku bisa segera tertangkap,” kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito, kepada wartawan, Selasa(12/11/2024).
Momon mengatakan pelaku belum tertangkap karena dalam pelariannya Candra tidak membawa handphone sehingga membuat polisi kesulitan. Oleh sebab itu, hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan para saksi, teman, kerabat maupun keluarga pelaku maupun korban.
“Sampai saat ini kami minta keterangan para saksi. Nah menurut mereka CH ini tidak punya HP. Meski begitu kami terus melakukan berbagai upaya agar pelaku bisa segera diamankan,” ujar Momon.
Dari hasil pemeriksaan para saksi, motif penganiayaan tersebut diduga karena masalah ekonomi.
“Belum tahu (motifnya), tapi dugaan sementara begitu (ekonomi). Mereka sering cekcok, suami tidak kerja. HP istri pernah dijual, jadi istri tidak memberi pinjam HP orang tuanya kepada suami. Yang jelas masih kami dalami, mohon waktunya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar tega membacok istrinya menggunakan parang. Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Aminah Kota Blitar.




















