Kabupaten Malang – Mulai 1 November 2024, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) memberlakukan penyesuaian tarif masuk yang cukup signifikan bagi wisatawan. Perubahan tarif ini, yang diumumkan melalui situs resmi bookingbromo.bromotenggersemeru.org, berdampak pada banyak pihak, terutama pelaku wisata yang merasa kesulitan menginformasikan perubahan mendadak kepada pengunjung.

Untuk wisatawan domestik, tarif baru untuk hari kerja naik menjadi Rp 54.000, dari sebelumnya hanya Rp 29.000, sedangkan pada hari libur menjadi Rp 79.000, naik dari Rp 34.000. Sementara untuk wisatawan mancanegara, tarifnya kini dipatok Rp 255.000, baik pada hari kerja maupun libur, dengan perubahan signifikan dari tarif sebelumnya yang bervariasi, yaitu Rp 220.000 di hari kerja dan Rp 310.000 di hari libur.

Kenaikan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 mengenai jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, perubahan tarif yang dianggap mendadak ini membuat sejumlah pelaku wisata kecewa, terutama yang telah menerima pemesanan jauh hari sebelumnya.

Andik Lintang, salah satu pelaku wisata di Desa Gubugklakah, Kabupaten Malang, mengungkapkan kekecewaannya.

“Sebagian besar wisatawan sudah memesan tiket sejak sebulan lalu, jadi pemberitahuannya sangat mendadak pada 24 Oktober lalu,” keluh Andik, saat ditemui di lokasi penyewaan mobil Jeepnya (4/11/2024).

Andik menyebutkan, setidaknya 300 pemesanan wisatawan asal Bandung dan Jakarta terpaksa dibatalkan karena tidak tahu soal kenaikan tarif tersebut.

“Kami sudah mengembalikan uang tanda jadi kepada wisatawan, karena ini bukan kesalahan mereka,” tambah Andik yang telah menekuni dunia pariwisata Bromo selama 12 tahun.

Ia juga menyesalkan kurangnya waktu sosialisasi dari pihak BB-TNBTS.

“Seharusnya sosialisasi dilakukan lebih awal, sehingga kami sebagai pelaku wisata bisa memberitahukan para pengunjung lebih dulu,” jelas Andik.

Meski ada wisatawan yang tetap melanjutkan perjalanan ke Bromo, Andik mengaku mereka terpaksa mengambil langkah kompromi.

“Karena banyak yang sudah sampai di Malang, kami bagi biaya tambahan tersebut 50:50 dengan wisatawan,” ungkapnya.

Hal ini dilakukan agar para pengunjung yang sudah terlanjur datang tetap bisa menikmati wisata Bromo meski harus menambah biaya.

Beberapa wisatawan juga mengaku terkejut dengan perubahan tarif yang mendadak ini. Suryani, seorang wisatawan yang membawa rombongan, menceritakan pengalaman tidak menyenangkannya.

“Kami sudah booking tiket satu bulan sebelumnya lewat agen wisata. Tiba-tiba saya mendapat informasi soal kenaikan tarif hanya H-7 sebelum berangkat,” ujar Suryani.

Meskipun sudah terlanjur dalam perjalanan, Suryani dan rombongannya akhirnya terpaksa menambah biaya.

Selain tarif masuk, perubahan juga berlaku pada biaya penggunaan drone dan pengambilan video. Tarif yang semula Rp 300.000 kini melonjak menjadi Rp 2 juta per paket per lokasi untuk wisatawan domestik. Sedangkan untuk wisatawan asing, tarif baru ditetapkan sebesar Rp 5 juta per paket per lokasi.

Meskipun kenaikan tarif ini sesuai dengan peraturan pemerintah, pelaku wisata berharap adanya sosialisasi yang lebih baik agar perubahan ini tidak mengganggu kenyamanan wisatawan dan kelangsungan usaha pariwisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H