Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, akan kembali menggelar debat kedua pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Malang nomor urut 1 Sanusi – Lathifah Shohib dan paslon nomor nurut 2 Gunawan – Umar Usman (GUS) pada Jumat (8/11/2024).
Selama debat, KPU melarang masing – masing pasangan calon (Paslon) menyerang isu pribadi yang tidak relevan dengan tema.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengimbau masing – masing paslon dilarang menyerang isu pribadi dan melakukan tindakan provokatif selama debat berlangsung.
“Selama debat, peserta dilarang menyerang isu pribadi yang tidak relevan dengan tema, serta dilarang melakukan tindakan provokatif atau membawa senjata tajam. Kami berharap semua pihak dapat menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” kata Dika, Senin (4/11/2024).
Dika, mengungkapkan bahwa tema debat yang diambil KPU yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah, sesuai dengan visi misi masing-masing paslon. Debat publik ini pun untuk memperkenalkan masing-masing pasangan calon kepada masyarakat, sehingga pemilih nantinya dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Melalui debat ini, kami ingin memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat sebagai pertimbangan dalam menentukan pilihan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Malang akan melibatkan sepuluh panelis dari kalangan akademisi, termasuk Rektor Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., dan Wakil Rektor I Universitas Al-Qolam Malang, Achmad Beadie Busyroel Basyar, M.Pd.I.
Panelis lainnya meliputi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Raden Rahmat Malang, Dr. M. Yusuf Azwar Anas. Kemudian, Direktur Politeknik Negeri Madura, Laily Ulfiyah, M.T, Akademisi Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Dr. Sri Setyadji, SH., M.Hum.
Lalu, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Karuniawan Puji Wicaksono, S.P., M.P., Ph.D, dan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Malang, Yuventia Prisca, S.Sos., M.Fil, Dosen Ilmu Sosiologi Universitas Brawijaya, I Wayan Suyadnya, SP., M.Sos.
Ada juga, Dosen Hukum Agraria Universitas Brawijaya, Dr. Herlindah, S.H., M.Kn, Akademi Pemilu dan Demokrasi, Manajer Pendidikan Yayasan Al Ghazali, Titin Wahyuningsih, S.Ag,. M. Si.
“Debat publik ini akan dimulai pukul 19.00 – 21.00 WIB sampai selesai dibagi menjadi enam segmen dengan total durasi 120 menit,” tutup Dika.




















