Kota Malang – Bea Cukai Malang baru-baru ini menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) dan rokok ilegal di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur.

‎Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai ‎(KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan, dari hasil penindakan, total ada 75.320 batang rokok ilegal dan 22,5 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal yang diamankan.

‎”Dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp104.728.600 dan potensi kerugian negara mencapai Rp58.566.820,” katanya, Selasa 22 Oktober 2024.

‎Gunawan menerangkan, pada Kamis 17 Oktober 2024 pukul 15.00 WIB, tim melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi yang berada di Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan
‎Kedungkandang, Kota Malang.

‎Dari hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) MMEA jenis Arak Bali tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1 koli atau 15 botol, dengan berat 1500 ml per botolnya.

‎”Atas hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan penegahan terhadap barang tersebut,” ujarnya.

‎Keesokan harinya, pada Jumat, 18 Oktober 2024 pukul 19.00 WIB, tim melanjutkan patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi di Jalan Suropati Raya, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

‎Dari hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman rokok ilegal berbagai jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan merk tanpa dilekati pita cukai sebanyak 156 koli atau ‎2.860 bungkus dengan total 56.720 batang.

‎”Atas hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan penegahan terhadap barang tersebut,” ungkapnya.

‎Selanjutnya, tim kembali melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi di Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

‎Dari hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman rokok ilegal berbagai jenis dan merk tanpa dilekati pita cukai sebanyak 5 koli atau 930 bungkus dengan total 18.600 batang.

‎”Atas hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan penegahan ‎terhadap barang tersebut. Selanjutnya tim membawa barang tersebut ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses ‎lebih lanjut,” jelasnya.

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H