Penulis: Gilang Bahtiar

Blitar, tagarjatim.com – Seorang ibu muda yang juga bekerja sebagai kasir salah satu bank perkreditan rakyat di Kota Blitar, Jawa Timur, ditangkap aparat Polres Blitar Kota. Pelaku nekat melakukan penggelapan uang nasabah setelah menjadi korban arisan bodong.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utariyo menjelaskan pihaknya menangkap ES (31), warga Desa Bendoluwung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Dalam aksinya, pelaku melakukan mark up pengambilan uang tabungan nasabah sebanyak 14 nasabah. Pelaku juga membobol akun salah satu nasabah.

“Pelaku mengambil uang kas 14 nasabah, mengurangi setoran dan tidak bayar gaji biaya tenaga kebersihan,” katanya Rabu (27/12/2023).

Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak sendirian. Ia dibantu rekannya yang juga bekerja di BPR tersebut. Setelah aksinya diketahui, pelaku sempat melarikan diri ke sejumlah daerah mulai dari Jember hingga Lumajang.

Pelaku juga sudah menjadi buron sejak 2020 dan ditangkap pada 22 Desember 2023. Saat melarikan diri, pelaku berjualan seperti kebab dan nasi pecel.

Polisi terus mengembangkan perkara ini. Aksi yang dilakukannya telah menyebabkan perusahaan mengalami kerugian hingga lebih dari Rp1 miliar.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menggelapkan uang itu karena terjerat arisan bodong. Ia menjadi korban arisan bodong hingga Rp300 juta. Sehingga, untuk menutupi utang akhirnya nekat mengambil uang nasabah.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ia dierat dengan Pasal 3 subsider Pasal 8 subsider Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H