Penulis : Aming Naqsabandi

Blitar, tagarjatim.com – Sejumlah surat suara diketahui rusak saat proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 di gudang KPU Kabupaten Blitar. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, langsung meminta agar surat suara rusak diamankan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria menjelaskan terdapat tujuh lembar surat suara yang rusak. Mayoritas surat suara tersebut robek, sehingga tidak dapat dipakai lagi.

Ia menjelaskan proses sortir dan pelipatan surat suara adalah proses yang cukup krusial karena surat suara ini nantinya akan didistribusikan ke setiap TPS dan diberikan kepada masing-masih pemilih saat pemilu berlangsung, sehingga kondisinya pun harus terjaga.

“Penting dalam proses sortir lipat ini untuk memastikan bahwa surat suara yang akan terdistribusi ini tidak dalam kondisi rusak,” katanya, Selasa (26/12/2023).

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso mengatakan untuk saat ini adalah hari pertama proses sortir dan pelipatan surat suara. Dalam proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut, melibatkan 52 orang tenaga sortir lipat. Jumlah itu dibagi menjadi 14 kelompok. 

Pihaknya juga menambahkan selama proses tersebut, petugas sortir lipat juga harus melalui standar operasional prosedur (SOP) saat memasuki ruangan, termasuk dikawal petugas kepolisian.
 
“Jadwal sortir lipat untuk surat suara DPRD Kabupaten Blitar kami jadwalkan tanggal 26-31 Desember 2023. Pelaksanaannya siang-malam, kecuali tanggal 27 Desember 2023, karena halaman kantor akan kami gunakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.

Untuk jumlah surat suara yang diterima oleh KPU Kabupaten Blitar yakni surat suara Pemilu 2024 untuk DPRD Kabupaten Blitar daerah pilihan I adalah 174.097 lembar, daerah pilihan II adalah 157.371 lembar, dan daerah pilihan IV adalah 200.607 sehingga totalnya adalah 532.075 lembar.  (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H