Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Realisasi pendapatan pajak daerah di Kabupaten Malang hingga awal Juni 2026 telah mencapai 39,11 persen dari target yang ditetapkan sebesar lebih dari Rp 754 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan berbagai strategi untuk mendongkrak pendapatan daerah. Salah satunya melalui program layanan Bapenda Menyapa Warga (BMW).
“Melalui media sosial, kami terus menggencarkan sosialisasi. Selain itu, kegiatan offline juga dilakukan dengan melibatkan Bapenda Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, serta Polres Malang, khususnya untuk pajak kendaraan bermotor,” ujar Made, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, layanan BMW menjadi salah satu strategi utama dalam mengejar target pendapatan daerah tahun ini. Program tersebut mengusung konsep jemput bola dengan mendekatkan layanan perpajakan langsung ke masyarakat.
Salah satu implementasi BMW digelar di Desa Wajak, Kecamatan Wajak, pada Rabu (3/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, berbagai layanan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat diselesaikan langsung di lokasi, mulai dari mutasi, pembetulan data, hingga penggabungan objek pajak.
Program ini mendapat respons tinggi dari masyarakat. Tercatat, layanan mutasi pecah menjadi yang paling banyak dimanfaatkan dengan 111 permohonan, disusul 66 pembetulan data objek pajak, 40 mutasi penuh, 24 penggabungan objek pajak, serta 2 pengaktifan Nomor Objek Pajak (NOP).
Selain layanan administrasi, warga juga memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak di lokasi. Pembayaran melalui Bank Jatim mencapai Rp7.705.700 dari 140 transaksi, sementara pembayaran melalui QRIS sebesar Rp6.998.054 dari 19 transaksi. Secara keseluruhan, kegiatan BMW di Desa Wajak berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp14.703.754.
Made menegaskan, kehadiran BMW tidak hanya mempermudah pembayaran pajak, tetapi juga membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan administrasi yang sebelumnya memerlukan waktu dan akses lebih panjang.
“Kami berharap kemudahan akses pelayanan dan pembayaran pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Secara kumulatif, hingga awal Juni 2026, pendapatan pajak daerah yang telah terkumpul mencapai lebih dari Rp295 miliar. Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sektor, antara lain Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti jasa perhotelan, makanan dan minuman, kesenian dan hiburan, tenaga listrik, serta jasa parkir. Selain itu juga berasal dari reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), air tanah, PBB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Pemerintah Kabupaten Malang pun optimistis target pendapatan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai hingga akhir tahun. (*)



























