Sidoarjo, tagarjatim.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di area parkir Swalayan 78, Jalan Bebekan Timur, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Minggu (08/02/2026) siang. Dua pelaku yang beraksi secara berboncengan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat milik pengunjung yang tengah berbelanja.
Berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku tiba di depan toko dengan berbagi peran. Salah satu pelaku yang mengenakan jaket ojek daring (ojol) terlihat memantau situasi dari atas motor, sementara rekannya bertindak sebagai eksekutor di area parkir.
Dalam rekaman tersebut, pelaku eksekutor sempat mengawasi kondisi sekitar toko yang saat itu sedang ramai pembeli. Setelah dirasa aman, pelaku diduga merusak lubang kunci kendaraan korban yang terparkir di depan toko menggunakan alat berupa kunci T.
“Pelakunya dua orang berboncengan. Satu pakai jaket ojol tetap di atas motor, yang satu lagi yang pakai kaos hitam yang ambil motor, kayaknya pakai kunci T,” ujar Arip, warga setempat, Senin (09/02/2026).
Arip menyebut aksi pencurian itu berlangsung cukup cepat. Ia menduga kedua pelaku sudah terbiasa melakukan tindak pencurian, lantaran aksi tersebut dilakukan pada siang hari saat kondisi toko sedang ramai pembeli.
“Dilihat dari rekaman CCTV, pencurinya sudah lihai. Padahal siang itu swalayan lumayan ramai pembeli,” tambahnya.
Korban baru menyadari kendaraannya hilang saat hendak pulang setelah selesai berbelanja di dalam swalayan.
Sementara itu, Kapolsek Taman, Kompol Kanisius Franata, mengatakan bahwa aksi pencurian sepeda motor matic yang terjadi di area parkir Swalayan 78 tersebut belum dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Di register belum ada laporan masuk terkait aksi pencurian di Swalayan 78,” tegasnya.
Kanisius mengimbau masyarakat untuk menggunakan pengaman ganda saat memarkirkan kendaraannya. Ia juga mengingatkan agar setiap tindak kejahatan segera dilaporkan kepada aparat kepolisian agar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.
‘Kami harapkan korban segera melapor kepada kami agar tindak kejahatan dapat segera kami tindak,” pungkasnya. (*)




















