Kota Batu, Tagarjatim.id – Wali Kota Batu resmi melantik Eko Suhartono sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Batu dalam prosesi yang digelar di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Jumat (6/2/2026). Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan ketertiban birokrasi di lingkungan Pemkot Batu.
Pelantikan tersebut ditandai dengan serah terima jabatan dari Pelaksana Harian (Plh) Sekda Enny Rachyuningsih kepada Pj Sekda Eko Suhartono, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Batu Nomor 821.2/10/SK/35.79.502/2026 tanggal 6 Februari 2026.
Wali Kota Batu Nurochman dalam sambutannya menegaskan bahwa penunjukan Pj Sekda telah melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegas Nurochman.
Ia menjelaskan, sebelum pelantikan Pj Sekda, Pemkot Batu telah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari penunjukan Plh Sekda, hingga pengusulan beberapa nama kepada Gubernur Jawa Timur.
“Kami telah melakukan serangkaian tahapan. Setelah menunjuk Plh Sekda, kami mengirimkan beberapa nama kepada Gubernur Jawa Timur. Dan kini ditetapkan Pj Sekda Kota Batu adalah Eko Suhartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Wali Kota,” jelasnya.
Menurut Nurochman, pemilihan Eko Suhartono didasarkan pada kapasitas, kualitas, integritas, serta rekam jejak kinerja, tanpa ruang kepentingan apa pun.
“Penunjukan ini murni berdasarkan profesionalitas, integritas, dan kapasitas manajerial. Tidak ada ruang kepentingan,” tegasnya.
Dalam arahannya, Wali Kota secara khusus menekankan tugas utama Pj Sekda yang paling mendesak, yakni menyiapkan panitia seleksi (pansel) Sekda definitif secepat mungkin.
“Dalam waktu singkat, Pj Sekda harus segera membentuk tim pansel dan menjalankan tahapan seleksi Sekda definitif. Ini tugas terpenting saat ini, di samping tugas administrasi dan birokrasi pemerintahan,” ujarnya.
Nurochman juga menegaskan peran strategis Sekda sebagai konduktor, direktur, sekaligus pengendali kinerja pemerintahan, serta penguat fungsi koordinasi antar perangkat daerah.
“Sekda memegang peran kunci. Ini adalah amanat negara. Karena itu, Pj Sekda harus mampu menjaga kondusivitas kerja, harmonisasi antar-SKPD, dan memastikan roda pemerintahan berjalan efektif,” katanya.
Selain percepatan seleksi Sekda definitif, Pj Sekda juga diminta menjadi pemimpin yang mampu mengayomi dan mempersatukan seluruh elemen birokrasi.
“Jadilah pimpinan yang baik, mampu mengayomi, mempersatukan, serta menciptakan kondusivitas kerja dan harmonisasi antar perangkat daerah,” pesan Wali Kota.
Ia menambahkan, seluruh kebijakan strategis pemerintahan harus tetap berada dalam satu komando, terintegrasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, serta selaras dengan visi-misi Batu SAE.
“Secara etika dan normatif harus jelas mana yang perlu disampaikan dan mana yang tidak. Semua harus dikoordinasikan dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah agar tetap dalam satu visi,” pungkasnya. (*)



















