Kota Malang, Tagarjatim.id– Tokoh agama maupun tokoh masyarakat di Kota Malang mendukung institusi Polri tetap berada langsung di bawah presiden dan bukan di bawah kementerian.
Dukungan ini diberikan dan dinilai sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan netralitas Polri. Sekaligus, memperkuat agenda reformasi institusi dalam menjaga stabilitas nasional.
Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh sekaligus mantan Rekor Universitas Brawijaya, Muhammad Bisri mengatakan, penempatan Polri di bawah presiden merupakan langkah strategis agar sinergi antar lembaga negara tetap solid.
“Tentunya, saya mendukung penuh putusan Komisi III DPR RI yang menetapkan Polri langsung di bawah Presiden. Sudah sejak lama, TNI dan Polri selalu bersinergi menjaga keutuhan Indonesia,” jelasnya, Kamis (29/1/2026).
Dirinya mengungkapkan, reformasi Polri tidak hanya menyangkut perubahan struktur kelembagaan semata. Melainkan juga penguatan nilai pengabdian, pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat.
“Dengan kejelasan langsung di bawah presiden, justru memperkuat akuntabilitas institusi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Kota Malang, Leo Permana juga menyampaikan hal yang senada. Ia menilai, keputusan DPR RI sudah benar dan penting untuk menjaga netralitas Polri sebagai aparat penegak hukum.
“Kami mendukung hasil rapat kerja Komisi III DPR RI yang menyatakan Polri tidak berada di bawah kementerian. Polri harus tetap di bawah presiden agar tetap profesional dan netral,” ungkapnya.
Ia menjelaskan apabila Polri berada di bawah kementerian, maka potensi kepentingan sektoral dikhawatirkan dapat melemahkan independensi institusi. Karena itu, dukungan publik dibutuhkan agar reformasi Polri benar-benar menyentuh segala aspek.
“Dengan keputusan Polri tetap berada di bawah presiden, maka ini menjadi momentum untuk mempercepat transformasi. Sehingga, Polri bisa menjadi institusi yang modern dan humanis dalam menjaga keamanan serta ketertiban,” pungkasnya.(*)




















