Kota Malang, Tagarjatim.id – Aksi pencurian sepeda motor dilakukan oleh dua bocah terjadi di Jalan Industri Timur Kampung Baru RT 6 RW 5 Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Pemilik motor, Andika (26) mengatakan, kejadian pencurian itu baru diketahui pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika itu, ia baru saja pulang kerja dan kembali ke rumah.
“Jadi, motor saya taruh di tempat parkir umum bersama dengan beberapa motor lain milik warga. Saat mau dipakai, ternyata motor saya sudah tidak ada,” jelasnya, Kamis (29/1/2026).
Mengetahui motornya hilang, ia langsung mengecek rekaman CCTV dan ternyata motor Honda Beat nopol N-3133-BAR miliknya telah dicuri. Sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku memantau kondisi sekitar terlebih dahulu.
“Dari rekaman CCTV, keduanya tiba di lokasi pada Selasa (27/1/2026) sekira pukul 21.00 WIB. Mereka yang masih seumuran SD dan SMP ini datang bawa motor lalu berhenti di jalan gang,”
“Karena seperti kebingungan, salah satu warga menghampiri dan bertanya ke pelaku. Pelaku mengaku tersesat saat sedang mencari rumah teman,” bebernya.
Kemudian, warga menunjukkan arah yang dimaksud dan pelaku pun keluar dari gang. Namun ternyata, itu adalah modus dan tidak lama berselang pelaku kembali ke lokasi.
“Selang beberapa menit, keduanya kembali ke gang. Namun tidak lagi naik motor, melainkan berjalan kaki,” ungkapnya.
Setelah kondisi dirasa aman, pelaku langsung menyasar ke motor korban yang dalam kondisi tidak dikunci stang. Selanjutnya, mereka saling berbagi tugas.
“Pelaku yang badannya besar berperan mengambil motor dan dibawa ke pinggir jalan raya, kemudian bagian rumah kunci kontak diutak-atik. Setelah mesinnya bisa menyala, langsung dibawa kabur oleh pelaku yang kecil,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin membenarkan adanya kejadian tersebut. Dan saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Saat ini, Unit Reskrim baik dari Polresta Malang Kota maupun Polsek Blimbing masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencari keberadaan pelaku,” tandasnya.(*)




















