Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Sabtu (24/1/2026).
Pembongkaran dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan. Petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 17.00 WIB di area kebun tebu sesuai informasi warga.
Saat penggerebekan, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian maupun pelaku di lokasi. Namun, petugas menemukan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Seluruh sarana tersebut kemudian dibongkar untuk mencegah kembali digunakan.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, tindakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.
Polres Malang menegaskan tidak akan memberi ruang terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya dan memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal melalui layanan pengaduan 110 guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang. (*)




















