Sidoarjo, Tagarjatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo mengamankan ribuan paku yang diduga digunakan sebagai ranjau di Jalan Raya Lingkar Timur, tepatnya di wilayah Desa Wadungasih, Kecamatan Buduran. Temuan tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, R. Novianto Koesno Adi Putro, menjelaskan paku-paku itu ditemukan berserakan di badan jalan setelah adanya laporan dari masyarakat. Menurutnya, jumlah paku yang diamankan cukup banyak hingga memenuhi satu kotak stereofoam.
“Kami dapat laporan dari warga, akhirnya kami telusuri, ternyata memang benar banyak paku yang berserakan,” ujar Novianto, Jumat (16/01/2026).
Ia menyampaikan, laporan awal berasal dari seorang pengendara ojek online yang melintas di jalur tersebut. Pengendara itu menilai paku-paku di jalan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Seorang pengemudi ojol melaporkan adanya paku yang berserakan di jalur tersebut dan berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satpol PP langsung melakukan penyisiran dan pengecekan di lokasi. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah paku yang diduga sengaja ditebar di sepanjang badan jalan.
Paku-paku tersebut tersebar hingga kurang lebih 100 meter. Dari hasil pengumpulan, petugas mendapati satu kotak stereofoam penuh berisi paku yang masih baru dan kemudian diamankan sebagai barang temuan.
“Kami amankan, dan koordinasi untuk melakukan penyisiran siapa yang menebar paku,” paparnya.
Novianto juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan gangguan ketertiban maupun ancaman keselamatan di ruang publik.
“Kami siap menerima laporan jika ada kejadian serupa di titik lainnya,” tutupnya.(*)




















