Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan tidak akan tinggal diam ketika dinamika internal pengelolaan sekolah berpotensi mengganggu hak belajar siswa. Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim pun mengambil langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan proses pendidikan di SMK Swasta (SMKS) Turen, Kabupaten Malang, yang tengah menghadapi persoalan internal yayasan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa kepentingan peserta didik adalah prioritas utama yang tidak boleh dikorbankan oleh konflik apa pun.

“Yang paling utama bagi kami adalah memastikan anak-anak tetap bisa belajar dengan aman, tenang, dan bermartabat. Pendidikan tidak boleh menjadi korban dari konflik apa pun,” tegas Aries, Minggu (11/1/2026).

Sebagai bentuk kehadiran negara, Dindik Jatim melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Malang telah melakukan monitoring intensif, pendampingan langsung ke sekolah, serta koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat keamanan.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sesuai standar layanan pendidikan.

Aries menekankan, sekolah harus tetap menjadi ruang yang aman dan kondusif bagi siswa maupun guru, bukan arena tarik-menarik kepentingan.

“Sekolah adalah ruang pendidikan, bukan ruang konflik. Karena itu kami mengimbau seluruh pihak, khususnya pengelola yayasan, untuk menahan diri dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu rasa aman, psikologis, maupun konsentrasi belajar siswa dan guru,” ujarnya.

Dindik Jatim juga menegaskan bahwa proses penyelesaian persoalan internal SMKS Turen saat ini masih berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh pihak diminta menghormati proses tersebut dan tidak mengambil langkah sepihak yang justru memperkeruh situasi.

“Kami meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang sedang berlangsung. Dinas Pendidikan akan bersikap profesional, objektif, dan berpegang pada regulasi,” tambah Aries.

Dalam kondisi tersebut, Dindik Jatim memastikan hak belajar siswa dan hak mengajar guru tetap terlindungi, termasuk dengan menyiapkan langkah-langkah administratif dan teknis bila diperlukan agar layanan pendidikan tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Menutup pernyataannya, Aries mengajak semua pihak untuk mengedepankan kebijaksanaan dan tanggung jawab bersama demi masa depan peserta didik.

“Mari kita jaga marwah pendidikan. Anak-anak kita berhak mendapatkan masa depan yang lebih baik tanpa harus dibebani konflik organisasi yang tidak semestinya terjadi di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (*)

selamat tahun baru 2026