Kota Batu, Tagarjatim.id – Polres Batu memastikan penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap pemain Malang United U-21 usai pertandingan di Stadion Gelora Brantas masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak terkait, termasuk petugas pengamanan (PAM) yang bertugas saat pertandingan, kini tengah dimintai keterangan.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menyimpulkan adanya unsur pidana maupun menetapkan pihak tertentu sebagai terlapor. Proses lidik dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh dan objektif.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Beberapa petugas pengamanan yang berada di lokasi kejadian juga kami periksa untuk mengetahui peran dan situasi sebenarnya saat itu,” ujar AKBP Andi Yudha Pranata saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Menurutnya, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk korban, saksi, panitia pelaksana, serta petugas pengamanan yang bertugas di lapangan.
Hal ini dilakukan guna memastikan kejelasan peristiwa yang terjadi pascapertandingan. Andi Yudha juga menegaskan bahwa informasi yang berkembang di ruang publik masih perlu diverifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur.
“Kami tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan. Semua kami cek dan ricek, termasuk siapa saja yang berada di lokasi, bagaimana posisi petugas pengamanan, dan apakah ada unsur pelanggaran atau tindak pidana,” jelasnya.
Terkait dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian, Kapolres Batu menegaskan bahwa hal tersebut juga masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Semua masih dalam proses lidik. Jika nantinya ditemukan fakta hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Batu mengimbau masyarakat untuk menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.(*)





















