Sidoarjo, Tagarjatim.id – Warga perumahan Citra Garden, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menolak rencana kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan dan Keamanan (IPLK) tahun 2026. Penolakan muncul menyusul surat edaran resmi dari pengembang mengenai penyesuaian tarif yang dinilai sepihak, dengan kenaikan berkisar 3 hingga 9 persen per kepala keluarga.

Suyamto, warga setempat menyebut, sebagai bentuk protes, pembayaran IPLK secara kolektif ditahan sementara oleh warga. Mereka menuntut penjelasan dari pihak pengembang sebelum menyetujui kenaikan tersebut.

“Jadi belum kami bayar karena kami masih menunggu penjelasan secara resmi dari manajemen tentang kenaikan ini dan intinya hampir mayoritas warga seluruh Citra Garden menolak,” tegas seorang perwakilan warga, Sabtu (10/01/2026).

Warga memprotes kebijakan denda keterlambatan yang berbunga, yang dinilai memberatkan. Keluhan ini diperkuat oleh pola kenaikan IPLK yang terjadi hampir setiap tahun tanpa dialog memadai antara pengembang dan penghuni.

“Naik dari 3 sampai 9 persen, jadinya ada yang sampai hampir empat ratus perbulan. Sudah seperti itu ada denda yang berbunga lagi, terus tidak ada dialog dengan warga,” ungkapnya.

Upaya dialog melalui rapat dengan perwakilan manajemen belum membuahkan hasil karena pihak yang hadir bukan pengambil keputusan.

“Jadi tadi dari manajemen itu sifatnya cuman menampung karena yang menghadiri rapat tadi itu bukan decision maker,” ujarnya

Warga saat ini masih menunggu respons resmi dari pihak manajemen, terkait dengan penjelasan kenaikan dan transparansi IPLK dari pihak pengembang.

“Saat ini ya posisi kami adalah untuk menunggu respon dari manajemen terhadap rapat kita hari ini,” pungkas Suyamto.(*)

selamat tahun baru 2026