Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Bendungan Sutami, Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung akhirnya mendapat angin segar.
Petani Keramba Jaring Apung (KJA) yang sebelumnya bersikeras menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) itu, kini telah melunak.
Sebaliknya, mereka rela mundur dari pengelolaan Keramba Jaring Apung (KJA) dan menerima ratusan petak lahan kerambanya diambil alih oleh pemerintah untuk pembangunan proyek yang akan digawangi oleh PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui anak usahanya, PLN Nusantara Renewables (PLN NR) itu.
Melunaknya petani Keramba Jaring Apung (KJA) dari sikap penolakan itu, tidak lepas dari peran salah satu Polmas Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Aiptu Mawan Sukariono, selaku mediator antara petani KJA dan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta sebagai pemilik lahan Bendungan Sutami, yang berada di Desa setempat.
Ia telaten mengunjungi warga petani KJA secara door to door, untuk mensosialisasikan rencana proyek PLTS di kawasan Bendungan Sutami tersebut.
“Kami bersama Babinsa dan perangkat desa terus mengunjungi rumah warga, untuk memberikan pengertian berkaitan status lahan, dan pentingnya proyek PLTS ini,” ungkapnya, Senin (29/12/2025).
Upaya Mawan akhirnya membuahkan hasil, ratusan warga yang sebelumnya menolak, akhirnya menemukan titik temu. Mereka sadar bahwa petak lahan yang selama ini dimanfaatkan sebagai KJA, tidak memiliki legalitas hukum resmi. Melainkan milik Perum Jasa Tirta.
Meski begitu, Jasa Tirta bersama pemerintah daerah tetap memberikan kompensasi pengganti kepada petani KJA terdampak, berupa fasilitas bioflok yang bisa dimanfaatkan untuk membudidayakan ikan lele dan nila.
“Alhamdulillah kini ada sekitar 16 petani yang sudah beralih ke Bioflok,” bebernya.
Mawan menyebut, kunci kesuksesannya mendekati para petani KJA itu, adalah pendekatan kultural. Pihaknya mengaku rajin mengunjungi rumah warga setiap saat demi membangun komunikasi kekeluargaan.
“Kalau kita berkomunikasi dengan baik, maka insyaallah semua orang akan merespon dengan baik pula,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu petani KJA, Pairin, warta Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang membenarkan bahwa dirinya melunak setelah mendapat pencerahan dari Aiptu Mawan Sukariono.
“Bapak Mawan ini komunikasinya bagus, sopan. Maka tentu siapapun kalau berkomunikasi baik, kita akan menyambut baik,” ungkapnya saat ditemui, Senin.
Setelah mendapat sosialisasi dari Mawan, Pairin mengaku sadar, bahwa petak lahan KJA yang selama ini dimanfaatkan bukan resmi miliknya.
“Kami memang memanfaatkan lahan itu untuk bertani keramba tanpa ada legalitas hukum. Saya adalah salah satu orang yang pertama kali membuka petak lahan di sana,” tuturnya.
Pada saat pertama kali membuka lahan di sana, Pairin mengaku awalnya hanya coba-coba. Gayung bersambut, saat itu tidak ada orang yang menegurnya.
“Akhirnya ya sudah, saya manfaatkan terus menerus sampai saat ini. Seiring berjalannya waktu, banyak orang yang ikut membuka lahan di sana,” bebernya.
Lantas seiring adanya rencana pembangunan PLTS ini, akhirnya para petani diminta untuk membongkar lahan keramba tersebut. Pairin mengaku alasan sempat menolak itu, tidak lain agar dirinya dan petani KJA lain mendapat belas kasihan dari Perum Jasa Tirta.
“Sebab, selama ini kami hidup dari bertani KJA ini. Kalau dibongkar, tentu saja ekonomi kami terancam. Sehingga kami berharap dapat ganti rugi, sebagai bentuk belas kasihan dari Perum Jasa Tirta,” urainya.
Ia bersyukur, keinginannya untuk mendapatkan ganti rugi itu mendapat jawaban dari Perum Jasa Tirta, berupa fasilitas Bioflok.
“Alhamdulillah, kami berterimakasih kepada Pak Mawan. Saat ini kami mempunyai ternak nila menggunakan Bioflok ini,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Kalipare, AKP Basuki mengatakan fasilitas Bioflok itu adalah pemberian dari Perum Jasa Tirta bekerjasama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Malang. Fasilitas bioflok itu kami mintakan kepada Jasa Tirta sebagai upaya meredam gejolak yang selama ini terjadi di lingkungan petani KJA.
“Intinya kami sebagai anggota polisi akan terus melayani masyarakat, demi menjaga kondusifitas,” terangnya.
Basuki menegaskan bahwa niat kemanusian, menjadi kunci dalam melayani masyarakat.
“Apapun, kalau niat demi kemanusiaan, tidak ada yang tidak bisa. Semua pasti ada jalan keluarnya,” terang Basuki.(*)





















