Sidoarjo, tagarjatim.id – Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo mencatat lonjakan penanganan perkara sepanjang tahun 2025 berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Perkara pidana tercatat masih menjadi yang paling dominan dibanding jenis perkara lain, mencerminkan tingginya persoalan hukum di wilayah Sidoarjo.
Irianto Prijatna Utama, Juru Bicara PN Sidoarjo menyebut, dominasi perkara pidana tersebut menunjukkan bahwa tindak kejahatan masih menjadi fokus utama penegakan hukum di pengadilan. Jumlahnya tercatat lebih besar dibanding perkara perdata maupun permohonan sepanjang tahun berjalan.
“Selama tahun 2025, PN Sidoarjo menangani sebanyak 831 perkara pidana, dan angka ini menjadi yang tertinggi di antara jenis perkara lainnya,” ujar Juru Bicara PN Sidoarjo, Irianto Prijatna Utama, Jumat (26/12/2025).
Ia menambahkan, dari total perkara pidana tersebut, kasus narkotika menduduki posisi terbanyak. Sepanjang 2025, terdapat 244 perkara narkotika yang diproses, menjadikannya jenis kejahatan paling dominan di pengadilan.
“Tingginya perkara narkotika menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran obat terlarang masih menjadi ancaman serius di Sidoarjo,” ujarnya.
Selain perkara pidana, PN Sidoarjo juga menangani 417 perkara perdata gugatan dan 723 perkara permohonan. Sementara itu, perkara gugatan sederhana tercatat sebanyak 57 berkas.
“Untuk perkara perdata, gugatan perbuatan melawan hukum atau PMH masih mendominasi dengan jumlah 156 perkara,” lanjut Irianto.
PN Sidoarjo juga mencatat 33 perkara pidana anak serta 17 perkara praperadilan selama 2025. Secara keseluruhan, terdapat 1.971 perkara yang ditangani sepanjang tahun, menunjukkan beban kerja pengadilan yang tinggi dengan perkara narkotika sebagai salah satu sorotan utama.(*)





















