Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Kasus pencurian ternak sapi milik warga menyasar wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kali ini, pelaku menggasak 3 ekor sapi sekaligus jenis Simental, di kandang Muhsin, warga Dusun Kamokan, Desa Kolomayan, Wonodadi. Akibatnya petani berusia 62 tahun ini mengalami kerugian hingga Rp35 juta rupiah.

Kapolsek Wonodadi Iptu M Ali dikonfirmasi membenarkan peristiwa pencurian 3 ekor sapi yang viral di media sosial ini. Dalam unggahan di sebuah akun FB, menunjukkan 3 ekor sapi terdiri dari 1 ekor induk, 1 anakan dan 1 ekor sapi doroan saat masih di kandang. Pemilik sapi telah melaporkan pencurian 3 ekor ternak miliknya ke Polsek Wonodadi.

“Iya benar, dilaporkan ke polsek, saat ini masih lidik, diketahui oleh pemilik sekira pukul 05.30 WIB,” terang Kapolsek Wonodadi kepada tagarjatim.id melalui pesan WA Rabu (10/12/25).

Sementara Kasatreskrim AKP Rudy Kuswoyo dikonfirmasi atas kasus pencurian ini tidak memberikan jawaban. Kasihumas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar yang juga dikonfirmasi terpisah mengatakan masih koordinasi dengan pihak polsek.

Kasus pencurian ternak sapi, juga pernah terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota beberapa waktu sebelumnya. 1 ekor sapi jenis Simental dengan harga berkisar 35 juta milik warga Kelurahan Sananwetan, Kota Blitar, juga digasak pelaku pencurian dari kandang di tengah permukiman padat.

Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas, dan jejaknya menuju areal persawahan sekitar 300 meter sebelum hilang di jalan aspal. Kasus pencurian ternak ini, juga meresahkan peternak lainnya di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Peternak sapi berharap, polisi dapat mengungkap siapa pelaku pencurian yang meresahkan ini. (*)