Kabupaten Malang,tagarjatim.id – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Penerangan Hukum Tindak Pidana Korupsi” pada Senin, (08/12/2025) bertempat di Hall Unira Malang.

Kegiatan itu dihadiri oleh tim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, masing-masing Fikri Fawaid (Jaksa Pidana Khusus) dan Bima Haryo (Jaksa Intelijen), dan beberapa jaksa lainya.

Sementara dari pihak Unira Malang diwakili oleh Wakil Rektor III Dr. Hasan Bisri dan Dekan FISIP Unira Malang, Husnul Hakim, S.H., M.H. dan ketua Yayasan Unira Malang, KH. DR. Romadlon Khotib.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III Unira Malang menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Unira sebagai salah satu lokasi kegiatan rangkaian Hakordia tahun ini. Pihak kampus berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dalam bentuk kerja sama strategis di bidang pendidikan dan penguatan kesadaran hukum bagi mahasiswa.

Sementara itu, Jaksa Intelijen Bima Haryo yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menyampaikan ucapan rasa terima kasih kepada Unira Malang khususnya FISIP yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan agenda penting Hakordia 2025, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai semangat antikorupsi dan berbagai bentuk tindak pidana korupsi.

“Mahasiswa adalah komunitas intelektual. Peran mereka strategis sebagai bagian dari upaya pencegahan, sekaligus motor pengawasan terhadap potensi tindak pidana korupsi di berbagai sektor,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dekan FISIP Unira Malang, Husnul Hakim, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini sangat relevan bagi mahasiswa FISIP Unira Malang, terutama bagi Program Studi Ilmu Pemerintahan, mengingat materi antikorupsi merupakan bagian dari kurikulum prodi tersebut.

Ia menambahkan bahwa FISIP Unira Malang memiliki komitmen untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai calon birokrat yang berintegritas, sadar bahaya korupsi, dan memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai antikorupsi.

“Dengan sosialisasi ini, kami berharap mahasiswa lebih memahami jenis-jenis tindak pidana korupsi serta dampaknya yang sangat merusak bagi negara dan keberlangsungan pemerintahan. Kami juga berharap ke depan akan ada tindak lanjut, misalnya melalui program magang mahasiswa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang agar mereka bisa belajar lebih dalam terkait penanganan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme mahasiswa yang terlihat melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Acara ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan akademik maupun masyarakat luas. (*)