Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Senyum merekah di wajah Ngatemun (74), saat menerima paket sembako dari personil Satreskrim Polres Malang, Senin (8/12/2025). Warga Ngadilangkung ini tak menyangka, hari ini beban yang harus ditanggungnya tak seberat hari kemarin.

“Iya terimakasih, saya senang sekali karena bisa meringankan beban untuk keluarga di rumah,” ungkap Ngatemun.

Ngatemun mengaku, dalam sehari ia biasanya mendapat penghasilan Rp25 hingga Rp30 ribu dari mengayuh becak. Uang tersebut, sebagian harus disisihkan untuk membeli obat istrinya yang terkena stroke. Sementara sebagian lainnya dibelikan kebutuhan pokok untuk keluarganya.

“Istri kan sakit stroke, jadi untuk biaya beli obat juga kalau dapat uang,” tambahnya.

Ngatemun merupakan satu dari 20 orang sepekerjaannya yang mendapat bantuan paket sembako dari Satreskrim Polres Malang. Bantuan ini merupakan bagian dari bakti sosial, yang digelar Satreskrim Polres Malang dalam rangka hari jadi yang ke 78.

KBO Reskrim Polres Malang, Ipda Dika Ermantara mengatakan, di hari spesial ini pihaknya sengaja berbagi kebahagiaan kepada warga kurang mampu. Harapannya, dengan bakti sosial ini dapat membantu meringankan beban warga.

“Di hari spesial ini kami ingin berbagi dengan warga kurang mampu di sekitar Polres Malang untuk meringankan beban mereka.

Dika juga berharap masyarakat lebih mendukung Polri untuk meningkatkan profesionalitas.

“Sekarang kan ada KUHAP yang baru juga, jadi kami akan melaksanakan Undang-undang yang baru secara profesional,” pungkas Dika.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Malang juga meresmikan satuan baru Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPA) sebagai komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kaum rentan. (*)