Ngawi, tagarjatim.id – Puluhan warga Dusun Melok Kulon, Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, melakukan unjuk rasa ke Kantor Kecamatan Paron, Senin (02/11/2025).

Mereka mendatangi kantor Kecamatan Paron dengan menaiki sepeda motor dan truk, menuntut pelaksanaan ujian perangkat desa (kepala dusun) di desanya segera diulang.

Warga melakukan orasi sambil membentang spanduk dan banner di halaman kantor Kecamatan Paron. Mereka menduga adanya pelanggaran Perbup Kabupaten Ngawi nomor 103 tahun 2022, di antaranya 3 unsur panitia tidak terpenuhi karena Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) tidak ada anggotanya.

Menurut Deni Wahyuni, korlap unjuk rasa, warga mendatangi kantor Kecamatan Paron untuk menolak ujian perangkat desa di desanya, sehingga mendesak untuk diadakan ujian ulang.

“Hasil audiensi dengan Camat Paron, permasalahan itu masih akan di konsultasikan dengan pimpinan dan dinas terkait,” ungkapnya.

Menyikapi tuntutan warga, Wibowo, Camat Paron, mengatakan, jika permasalahan ujian perangkat di Desa Sirigan tersebut masih akan di komunikasikan dengan unsur pimpinan.

“Hasilnya, nanti untuk menentukan tindak lanjut dalam pemberian rekomendasi,” tutur Wibowo.

Seperti diketahui, pelaksanaan seleksi ujian perangkat desa Sirigan diselenggarakan pada 24 November 2025 lalu, mengisi kekosongan Kepala Dusun Melok Kulon.(*)